KENDAL (KASTV) - Dalam rangka pelaksanaan program Quick Wins Presisi Polri berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan alam Indonesia, Polres Kendal menggelar kegiatan penanaman Sepuluh Juta pohon bersama Polri dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Kendal.
Terkait kegiatan ini Polres Kendal melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak 500 batang pohon jenis Lamtoro di sepanjang jalan Bahurekso Kelurahan Jetis Kecamatan Kendal, Rabu (15/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, PJU Polres Kendal, Sekdin DLH Kabupaten Kendal, Forkopincam Kecamatan Kota Kendal, PLT Lurah Jetis, Kapolsek jajaran, anggota Polres Kendal dan anggota Koramil 0I Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan harapan nantinya penanaman pohon lamtoro akan mampu melestarikan alam dan mengurangi polusi udara.
"Penanaman pohon serentak ini adalah langkah nyata Polri dalam menjaga kelestarian alam dan kami berharap upaya ini akan menjadi inspirasi bagi semua pihak dalam menjaga lingkungan kita dari berbagai polusi udara," jelas Kapolres Kendal.
Lebih lanjut Kapolres Kendal menambahkan bahwa pelestarian alam sejatinya dapat dilakukan dengan penghijauan yang berfungsi untuk menyerap karbondioksida, menghasilkan oksigen, serta menurunkan suhu dan menjadi daerah resapan air.
"Pelestarian lingkungan ini merupakan kewajiban kita semua, dengan menanam pohon secara dini ini harus terus dilakukan serta harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar mereka memiliki tanggungjawab bersama untuk melestarikan alam dan kita wujudkan untuk mengurangi dampak polusi, dampak kerusakan lingkungan. Penanaman pohon banyak kita lakukan insyaallah polusi juga akan semakin berkurang," pungkasnya.