Karena Nila Setitik Rusak Perjuangan Reformasi 98

Karena Nila Setitik Rusak Perjuangan Reformasi 98



Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn


Pemilu 2024 penuh keruwetan dengan drama-drama yang dilakonkan oleh pemimpin. Kita saat ini menghadapi bahaya kehancuran peradaban demokrasi yang sama sekali tidak lagi sesuai dengan cita-cita reformasi. 


Para pejuang Reformasi harus bangkit meluruskan jalan demokrasi yang sudah di perjuangan dengan keringat dan nyawa pada 1998 puluhan tahun silam. 


Pintu demokrasi yang telah diperjuangkan dan telah berjalan hampir menjadi baik, belakangan ini di hancurkan oleh satu perbuatan kecurangan konstitusi yang dilakukan oleh Hakim yang Agung dan mulia karena putusannya di gunakan untuk maju sebagai cawapres dan disetujui oleh KPU dalam pendaftaran capres cawapres dengan belum di rubahnya PKPU menyesuaikan putusan haram MK no 90.


Putusan MK No. 90 menjadi puncak kejahatan konstitusi [constitutional evil] dan matinya demokrasi di Indonesia.


Kemarahan publik bukan soal kandidasi Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi calon wakil presiden dengan landasan Putusan Nomor 90, tapi karena peragaan kekuasaan yang merusak hukum dan konstitusi guna mencapai kehendak dan kekuasaan


Demokrasi telah menjelma menjadi vetokrasi, dimana sekelompok orang dan kelompok kepentingan yang sangat terbatas, mengorkestrasi Mahkamah Konstitusi untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka mengikuti kandidasi Pilpres dengan memblokir kehendak demokrasi dan konstitusi.

Putusan MK Nomor 90, dimana paman Gibran, Anwar Usman selaku Ketua MK terlibat di dalamnya, bukan diputus demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa. Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi,

Reformasi rusak oleh karena setitik nila oleh nafsu serakah pemimpin, untuk melanjutkan pembangunan dan program kerja tidaklah perlu hingga merusak demokrasi dan konstitusi. 


Rakyat harus tahu bahwa jika kepemimpinan dimulai dengan kebohongan dan kenistaan maka hasilnya akan menjadi satu kenistaan. 


Memperjuangkan 300 juta rakyat Indonesia bukan mudah seperti membalik telapak tangan jika drama-drama pemilu 2024 ini terus menerus dibiarkan mau dibawa kemana arah bangsa Indonesia kedepan. Penzoliman demokrasi dan konstitusi tidak bisa dibiarkan karena hal ini menjadi penghianatan perjuangan Reformasi hanya karena nafsu kekuasaan belaka dengan dalih melanjutkan pembangunan.


Menghadapi pemilu 2024 bergabgai pendapat di semua elemen tokoh, aktivis dan elit politik semakin panas dan dingin terlihat jelas di media sosial, pro dan kontra dari ke hari semakin besar gelombangnya. 


Dalam perjalanan nya menuju pelaksanaan pemilu tersebut terus disuarakan untuk pelaksanaan pemilu damai, dan berintegritas serta jurdil. 


Jika dilihat dari banyaknya drama Korea, drama sinetron yang bergulir sangatlah tidak mungkin, karena kekuasaan jumawa saat ini menyelimuti proses-proses yang baik dan benar dalam pelaksananya. 


Mengapa demikian terkadang kita lupa akan kekuatan Tuhan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, dalam setiap pemilu, jumawa itu sifat nya setan, karena semua pihak harus tahu bahwa jika memilih pemimpin telah dimulai dengan kebohongan makan hasilnya juga menjadi pemimpin bohong. 


Masyarakat cerdas hadapi pemilu 2024 untuk melawan kejumawaan, kebohongan dan drama - drama yang di ciptakan oleh pelakon yang tengah memimpin. 

#rakyat sudah cerdas.


*) Praktisi Hukum

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال