JAKARTA- Para korban BSS (Bumi Sumber Swarna – red) kecewa setelah menerima SP2HP
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atas laporan polisi kasus
gagal bayar PT BSS Bumi Sumber Swarna.
Pasalnya, dalam SP2HP tersebut sudah berbulan-bulan penyidik
hanya muter-muter periksa kembali dan tidak ada kejelasan arah penyidikan. J
salah satu korban BSS menyampaikan kecewa dengan lambatnya proses penyidikan investasi bodong BSS ini.
“Kasus
lainnya seperti NET89, Fahrenheit, dll sudah bahkan selesai
persidangan, BSS masih saja dalam tahap penyidikan. Saya pertanyakan komitmen
Bareskrim dalam menyelesaikan perkara kami?" tanyanya
Lebih lanjut J menjelaskan bagaimana berkali-kali para
korban menghubungi penyidik dan setiap kali selalu sudah selama setahun adalah
kembali memanggil dan memeriksa saksi.
"Kami diperiksa dan sudah berikan keterangan, jika
selalu muter-muter periksa saksi, saya meragukan kompetensi penyidik, mungkin
Kabareskrim wajib mereview dan mengevaluasi kenapa muter-muter seolah-olah
mengulur waktu, apakah karena penyidik dan kanitnya ga kompeten atau mereka
masuk angin?" ujarnya.
Kasus BSS ini merugikan para korban senilai 1.8 Triliun
Rupiah dan berimbas hancurnya kehidupan ekonomi para korbamnya.
"Polisi sebagai aparat yang seharusnya memproses hukum,
sepertinya tidak memberikan atensi, padahal kasus ini merugikan banyak orang," ujar S korban BSS lainnya.
LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangannya menjelaskan bahwa
sudah menyampaikan ke kepolisian mengenai urgensi kasus ini dan heran kenapa
Tipideksus terkesan lambat.
"Ada apa dengan Direktur Tipideksus Whisnu Hermawan?
Apa ada sesuatu dengan pihak BSS sehingga untuk kasus BSS kok tidak ada
perkembangan?
‘’Bahkan
Terlapor dan keluarganya tidak diperiksa dan tidak ditelusuri kemana aliran
dananya?" ujar
Kuasa Hukum para korban dari kantor LQ
Indonesia Lawfirm, Advokat Hamdani, SH, MH.