Ketua DPC PPN (Pemuda Peduli Nias) Labuhan Batu Angkat Bicara dan Siap Mengawal Kasus Tuduhan Pencurian Terhadap Heppynes Hia

Ketua DPC PPN (Pemuda Peduli Nias) Labuhan Batu Angkat Bicara dan Siap Mengawal Kasus Tuduhan Pencurian Terhadap Heppynes Hia

LABUSEL [KASTV] - Rabu, 15/11/2023. Oper Harefa Selaku ketua DPC PPN Kota Labuhan Batu angkat bicara dan siap mengawal kasus tuduhan mencuri terhadap anggota keluarga besar PPN (Pemuda Peduli Nias).

Pernyataan keras tersebut dilontarkan akibat dari tuduhan yang di Lakukan oleh Frangky Tambunan beserta rekan - rekan yang merupakan centeng atau keamanan sekaligus mewakili PT. ANAK TASIK terhadap Heppynes Hia pada hari Sabtu, 11/11/2023.

"Saya mengecam keras tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum - oknum keamanan PT. ANAK TASIK  Frangky Tambunan dan kawan - kawan yang sudah mengancam dan menuduh keluarga saya melakukan pencurian dan sampai digiring ke Polsek, kita pastikan akan kawal sampai yang bersangkutan mendapatkan keadilan, jangan seenaknya saja menuduh orang tanpa disertai saksi - saksi maupun bukti yang jelas,"pungkasnya.Sesuai dengan pemberitaan yang dirilis kemarin hari Minggu, 12/11/2023 Heppynes Hia melakukan pengaduan ke Polsek Kampung Karya Polres Labusel karena tidak terima sudah di tuduh melakukan pencurian oleh Prengky Tambunan dan kawan - kawan yang merupakan keamanan PT. ANAK TASIK yang bertindak arogan, mengintimidasi dan menuduh pelapor melakukan pencurian.

Sedangkan jelas sekali kronologisnya bahwa Heppynes Hia selalu pelapor ini tujuannya ke Desa Pekan Tolan untuk menemui anggota kelompok tani Anto dan sekaligus untuk memindahkan Egrek (Pemotong Pelepah Sawit) yang sebelumnya ditaruh di bawah pohon sawit, mengingat karena hujan akhirnya Heppynes Hia tertidur di pondok Anto."Sekitar jam 03.00 pagi di pondok anto tempat saya menginap ada yang gedor - gedor pintu, karena saya sendiri tidak punya masalah apa - apa saya bukakan pintunya, datang sekitar enam orang dan salah satu dari mereka ada yang saya kenal yaitu Frengky Tambunan, mereka mengintrogasi saya dengan nada kasar dan mengatakan kalau saya sudah mencuri, saya sendiri tidak paham apa yang mereka tuduhkan terhadap saya, dan pada akhirnya saya digiring ke Polsek Kampung Karya untuk dilaporkan, mengingat saya sendiri tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan, pada akhirnya saya disuruh pulang oleh pihak Polsek," paparnya.

Merasa tidak terima dengan perlakuan Frengky Tambunan dan kawan - kawan, yang sudah arogan dan melampaui kewenangannya dalam bertindak, Heppynes Hia Melaporkan balik ke Polsek Kampung Rakyat, agar mereka bisa diproses sesuai dengan perundang - undangan dan dia memperoleh hak - haknya serta dipulihkan nama baiknya yang sudah dicemarkan.

"Saya hanya ingin memperjuangkan kehormatan dan nama baik keluarga saya, mengingat saya sudah dituduh melalukan pencurian, apa lagi mereka bertindak melebihi kewenangannya, dan sekaligus buat edukasi agar tidak bertidak arogansi, mengingat semua itu ada mekanisme dan prosedural yang berlaku," urainya.

Athia Hia selaku Korwil Media Online dan yang merupakan pihak dari keluarga pelapor sudah  melakukan konfirmasi ke pihak penyidik Polsek Kampung Karya Polres Labusel, lewat bukti chat Washap bahwa kasus laporannya sudah di proses dengan dilakukan penyelidikan, dan dipastikan ditindak lanjuti jelas penyidik, dengan disertai bukti pihak penyidik Polsek sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang ditanda tangani oleh AKP. Oscar Refelino Tambunan, S.H., selaku Kapolsek Kampung Rakyat Polres Labusel.

"Kita percayakan sama penyidik sajalah, biarlah mereka bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan saya yakin pastinya ada keadilan buat saudara saya," tutup Athia.

Tim Investigasi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال