JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri yang menjabat sebagai ketua KPK sebagai Tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian setelah dilakukan gelar perkara pada hari Rabu, 22 Nopember 2023..
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm kembali mengingatkan bahwa
Alvin Lim sempat menyebutkan Mabes Polri sebagai Sarang Mafia.
"Ketua KPK yang diambil dari kepolisian ini sekarang
terbukti sebagai mafia dan ditetapkan sebagai tersangka karena pemerasan kepada
menteri yang diduga berkasus. Bukannya mencegah korupsi dan memberantas, Ketua KPK justru malah memeras dan
memanfaatkan para terduga koruptor untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya,” ungkapnya.
“Ketua
KPK masih membawa budaya dan kultur di kepolisian yang kerap memeras
masyarakat. Baiknya unsur kepolisian jangan masuk ke dalam KPK untuk netralitas, terangnya"
LQ Indonesia Lawfirm sebagai Lawfirm terdepan prihatin
kepada kondisi penegakan hukum di Indonesia. Pendiri LQ Indonesia Lawfirm,
Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP kerap kali mengkritik keras dan
mengingatkan masyarakat banyaknya oknum di Institusi Aparat Penegak Hukum dan
alhasil, Alvin Lim ditahan dan dibungkam.
"Tuhan membuka mata masyarakat Indonesia melalui
kejadian ditetapkannya Firli sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Baiknya Firli segera di copot dan diberhentikan sebagai Ketua KPK, unsur KPK
baiknya jangan diambil dari kepolisian. KPK harusnya merekrut secara independen penyidik dan
pimpinannya di luar unsur Polri agar tidak terjangkit virus mafia hukum," tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH.