JAKARTA (KASTV) - Para
korban investasi bodong berkeluh kesah dengan ditahannya pengacara Alvin Lim
membuat terhambat pendampingan proses hukum. Alvin Lim dikenal berani, vokal
dan anti suap sehingga dalam tiga tahun LQ Indonesia Lawfirm kantor hukum yang
didirikan Alvin Lim sudah ada ribuan klien.
Santi salah satu klien korban investasi bodong berharap agar
MA membebaskan Alvin Lim.
"Kasusnya janggal, serasa dibuat-buat, masa kerugian 6 juta ditahan 4.5 tahun, yang
lain koruptor milliaran banyak cuma vonis 1-2 tahun. MA harus beri keadilan," ujarnya, Jumat (3/11/2023)
Andi mengatakan hanya pak Alvin Lim yang
berani bersuara lantang dan keras sehingga kasus saya sudah peroleh ganti rugi
maksimal. “MA harusnya
buka mata dan lihat betapa perjuangan pak Alvin Lim membuat dampak positif di
Indonesia," tegasnya.
Salah
satu klien LQ Indonesia Lawfirm,
Pak Freddy menyampaikan peran
pak Alvin Lim penting dalam proses hukum investasi bodong yang masih mandek
seperti kasus Narada dan Minnapadi.
“Kami
percaya hanya pak Alvin Lim yang mampu mendorongnya agar selesai. Mohon Ketua
MA perhatikan
kepentingan masyarakat," harapnya.
Sebelumnya Alvin Lim tiba-tiba ditahan atas dugaan pemalsuan
KTP dengan vonis 4.5 tahun yang jika dijalankan baru akan bebas dari tahanan
tahun 2026. Namun kehadirannya dinanti-nanti masyarakat luas. (Rep- Johan)-