Maybrat (KASTV) - Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI ) merupakan perayaan yang memperingati berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI merupakan organisasi yang menghimpun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dan Terlebih khusus Pemda Kabupaten Maybrat, Hut KORPRI ke- 52 Tahun hari ini di maybrat dengan Tema KORPRIKAN INDONESIA
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, HUT KORPRI dirayakan setiap tanggal 29 November. Nah, pada tahun ini organisasi KORPRI genap berusia 52 tahun Pemda Maybrat adakan upacara, Selasa (29/11/2023).
PJ sekda Maybrat Ferdinandus Taa menegaskan bahwa Tugas ASN hanya melaksanakan tugas sebagai abdi Negara dan Melayani masyarakat di kabupaten Maybrat.
"ASN di Kabupaten Maybrat dilarang ikut terlibat dalam politik, ASN perlu menjaga Netralitas sebagai abdi Negara bukan lagi ikut mencampuri urusan orang lain," tegas Sekda Maybrat itu.
Ia mengajak anggota KORPRI di Maybrat untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.
Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
"Tetaplah menciptakan sosok PNS yang berintegritas, jujur dan bersih dari segala Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sekda Maybrat Ferdinandus Taa mengucapkan Selamat dan semangat Hari Korpri ke-52 Tahun," ujarnya (Ones semunya).