SIDOARJO [ KASTV - Opini : Arju Herman Selasa, 28/11/2023, Sebagai pegiat dan aktivis anti Korupsi, saya bergabung di Lembaga PKN (Pemantau Keuangan Negara) sejak tahun 2021 akhir, alasan saya bergabung di Perkumpulan Masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) karena visi misinya jelas berperan serta sesuai dengan slogan PKN (Pemantau Keuangan Negara) Cari, Temukan dan Laporkan, jelas sekali bahwa disini Perkumpulan masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) alergi, anti dan benci yang namanya pejabat yang melakukan korupsi, mengingat sebagai negara indonesia, negara yang besar, negara yang sumber daya alamnya melimpah hanya dihabiskan dan dikorupsi oleh oknum - oknum tikus pengerat.
Tapi satu penyakit yang menggerogoti sampai saat ini tidak bisa hilang adalah Penyakit oknum pejabat yang melakukan korupsi, tidak heran negara yang besar ini dengan sumber daya alamnya melimpah tapi masyarakat/rakyatnya menderita karena menjadi korban dari oknum pejabat yang korup, yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
Miris memang kalau melihat fenomena seperti ini, tapi dengan adanya perkumpulan masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) yang anggotanya mempunyai dedikasi, loyalitas dan pastinya militan berkat didikan Patar Sihotang, S.H. M.H., sebagai ketua umum PKN, Beliau memberikan hidupnya untuk mengabdi pada negeri yang tercinta ini Indonesia Raya.
Loyalitas, militan dan keberaniannya sudah tidak diragukan lagi, mengingat sudah tidak terhitung lagi beliau melakukan Sidang melawan birokrasi pemerintahan yang bermasalah dan indikasi melakukan penyelewengan, karena memang beliau merasa mempunyai beban dan tanggung jawab kepada negeri ini, dan dengan tegas lantang dan tegas beliau katakan penjarakan pejabat yang melakukan tindakan korupsi.
Walau kadangkala harus pulang pergi dengan modal sendiri baik tiket maupun hotel harus merogoh kocek sendiri, semua dilakukan itu agar semacam ada perubahan dan yang menjadi kerinduan beliau agar birokrasi pemerintahan bisa bersih dari yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Yang menjadi ingatan saya sampai saat ini beliau perna mengatakan berkali - kali ke anggota maupun jajaran seantero nusantara, dan setiap kesempatan dimanapun beliau selalu berpesan sekaligus memberikan motivasi agar setiap anggota PKN itu Cerdas dan cerdas, karena yang di hadapi ini adalah oknum pejabat yang pintar, pintar berbohong, pintar memutar balikan fakta, pintar beralibi.
Karena kita ini siapa bisa di pastikan kita kalah sama mereka, secara finansial mereka mumpuni, secara spritual mereka bisa lakukan apapun, mengingat mereka punya uang, apalagi mereka secara masif dan sistematis, tapi disaat kita cerdas, tanpa ada niat cari keuntungan, apa lagi sampai memperkaya diri sendiri bisa di pastikan menang, karena memang niat kita agar birokrasinya bersih dari yang namanya korupsi, agar regulasinya bisa jelas, dikelolah dengan transparan, akuntabel dan profesional.
Beliau cuma punya modal keberanian, jujur, sederhana jauh dari kesan mewah, hedon dengan mengunakan barang - barang branded, tapi bisa dipastikan beliau mempunyai beban, dedikasi, peduli dan rasa Patriot yang cinta dengan NKRI. Dan senjata, landasan, dasar beliau dalam bertindak PP No 43 Tahun 2018, UU No 14 Tahun 2008, UU No 68 Tahun 1999, PERKI No 1 Tahun 2013, Permendagri No 20/2018 dasar dan landasan nya jelas mengingat kalau negeri ini bersih dari pejabat - pejabat korup bisa di pastikan bahwa masyarakat pasti makmur.
Kita tahu sendiri sekarang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ketua nya FB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari SYL, secara otomatis itu membuat kita sebagai masyarakat pesimis dengan penegakan hukum, bagaimana tidak, petingginya saja diduga melanggar aturan dan hukum itu sendiri. Bagaimana kita mau percaya, jadi yang kita butuhkan sekarang ini orang - orang yang menjabat di KPK itu sebenarnya orang - orang yang mempunyai tanggung jawab, amanah dan mereka mempunyai marwah, integritas, pastinya takut dengan Tuhan.
Melalui kesempatan ini saya mendukung dan memohon kepada Kepala negara agar Patar Sihotang, S.H. M.H., mempunyai andil dan Bisa ikut berperan serta dalam penindakan korupsi, dimasukan di bagian struktural di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena beliau layak untuk ikut bagian dari gerbong KPK. karena sudah tidak diragukan lagi loyalitas beliau kepada Negeri ini berdasarkan rekam jejak yang sudah dilakukan oleh Beliau.karena untuk penanganan tindakan korupsi dibutuhkan orang cerdas, kalau cerdas bisa dipastikan orang pintar, pintar belum tentu cerdas. Salam anti Korupsi
Penulis : Arju Herman
#CariTemukanLaporkan
#LoyalitasTanpaBatas
#GanyangKorupsi
#NegaraBersihTanpaKorupsi
#PknLuarBiasa
#KalauBersihKenapaRisih
#SalamAntiKorupsi
#SaveKpk