Gresik (KASTV) - Pemuda pengangguran di Pulau Bawean nekat melakukan aksi tindak pidana di siang bolong berhasil diamankan jajaran Polsek Sangkapura, Polres Gresik bersama warga.
Pelaku diketahui Salasun (20) asal Dusun Kapong-Kapong, Desa Kebontelukdalam, Kecamatan Sangkapura, melakukan aksinya di siang bolong dengan modus berpura-pura minta untuk diantarkan pulang ke rumahnya.
Korban berinisial MP (14) Dusun Tajung, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, mengungkapkan bahwa dirinya sekitar Pukul 14:00 WIB, menggunakan sepeda motor Honda Vario hendak melintas di jalan makam sebelum rumah pemukiman warga Dusun Tajung. Sesaat kemudian, inisial MP melihat ada seorang pemuda yang lagi duduk sendirian di samping warkop, karena takut MP akhirnya berniat berbalik arah tapi keburu dipanggil pelaku Salasun dan minta diantarkan ke Desa Daun.
"Sesampainya di Desa Daun, pelaku sempat membelikan pertalite untuk motornya MP sekaligus menawarkan air minum, namun MP menolaknya," ungkap MP dengan nada rendah.
"Setelah mengisi pertalite, pelaku Salasun meminta lagi untuk diantarkan ke Balikbak Hilir, Desa Balikterus, dan MP juga mau saja menurutinya. Namun setelah sampai ditempat yang sepi pelaku minta berhenti dan turun dari sepeda motor dengan merampas HP milik korban. Spontanitas MP langsung mencoba merampasnya kembali tapi gagal, dan pelaku menyuruh MP untuk segera pulang dengan ancaman senjata tajam (Sajam) yang diambil dari balik bajunya, Selasa (14/11/2023).
Atas kejadian tersebut, korban MP langsung memberitahukan pihak keluarga sesampainya di rumah dan pihak keluarga langsung berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.
Dari hasil rekaman CCTV saat pelaku membeli pertalite akhirnya diketahui identitasnya dan fotonya disebarluaskan untuk mengetahui keberadaannya. Selang beberapa jam kemudian pelaku akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga korban di Dusun Pemasaran, Desa Dekatagung saat lagi beristirahat di gazebo, sekitar Pukul 24:00 WIB, dan diserahkan ke Polsek Sangkapura.
Kapolsek Sangkapura Iptu Anas Tohari melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkapur, Polres Gresik Bripka Hendro Susanto membenarkan hal tersebut.
Pelaku Salasun telah diamankan di Polsek Sangkapura beserta barang bukti senjata tajam jenis parang, Pungkas Bripka Hendro Susanto.
(JM)