Jakarta, Kasuaritv.com (KASTV) - Pengurus Pusat SETIA PRABOWO menggelar rapat dan pembacaan susunan pengurus Tingkat Pusat dan Wilayah yang berikrar setia kepada Prabowo dalam Kontestasi Vesta Demokrasi dalam Pemilu 2024, Selasa (7/11/2023)
Acara digelar di Waroeng Sotek Jl. Raden Saleh Jakarta Pusat Senin 6 November 2023 dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah Bapak H. Nuh, dalam rapat dia menghimbau pengurus agar segera membuat panita Deklarasi sesuai arahan Sekretaris Umum yang akan ditetapkan pada tanggal 18 November 2023 nanti dan tempatnya masih tentatif, jelasya.
"Segera Persiapkan pelaksanakaan Deklarasi pada tanggal tersebut semua pengurus diharapkan bekerja sama agar acara bisa berjalan lancar dan sukses," pungkasnya
Sekrataris Umum 'SETIA PRABOWO' Gorge Edwin membacakan susunan pengurus SETIA Prabowo DKI yang menjelaskan tentang kepengurusan meliputi :
I.PENGURUS HARIAN
Ketua: H Nuchbatilah,SH
Wakil Ketua 1 : H. Syahrul Ahwam
Wakil 2. : Prawira
: Kyai Wawan.
Sekretaris : Syafiq Faisal Seff
Wakil Sekretaris : -Fuadul Aufa
- Rahmad mus
- Achmad kadafi
- Imron
Bendahara : Saleh Nurjamil
Wakil : Rifqi dan Nijam
II. Divisi- Divisi;
1. Divisi Data ,informasi & Media. : Ni Dewi Atikah
2. Divisi Hukum : Imron Fauzi,SH
3. Divisi Pemuda& Penggalangan milenial: Hery Purwanto
4.Divisi Organisasi dan keanggotaan : Hery.
5. Devisi pemenangan dan penggalangan massa : Andrea.
6. Devisi hubungan antar lembaga : Bambang.
Demikian pembacaan pengurus Setia Prabowo Provinsi DkI Jakarta.
Dalam acra Sekretaris Umum, George Edwin juga memberi pengarahan untuk segera melaksanakan deklarasik untuk memberikan semangat kepada Relawan lainnya dan Setia Prabowo adalah Relawan yang paling solid komit guna selalu mendukung Bapak Prabowo untuk menjadi pemimpin di Negara Indonesia ini, ujarnya
"Kita bekerja sesuai jalur yang disepakati dan dituntut agar bisa mengcounter isu-isu yang menyudutkan Bapak Prabowo dengan menjelaskan fakta yang valid yang sebenarnya tentang Beliau dan Sekum menutup arahan dengan mengharap segera dideklarasikan utuk Prop DKI," tutupnya.
(Kontributor : NDA/dfn)