Kendari (KASTV) - Penangkapan terhadap sebelas orang masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Lorong Anawai, depan Kampus Baru Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 10 Okterber 2023 lalu, terus memantik reaksi dari sejumlah pihak.
Teranyar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), UHO, Muhammad Agung Barlin, juga memberikan tenggapan.
Pasalnya, dalam peristiwa tersebut salah satu dari sebelas orang yang diamankan atas penerapan pasal 212 dan 214 KUHP berinisial MDA diduga mendapat perlakuan kekerasan dari oknum kepolisian hingga mengakibatkan luka pada bagian hidung dan mengeluarkan darah.
Muhammad Agung Barlin menungkapkan, informasi yang dihimpun dari berbagai macam sumber keterangan masyarakat yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sumber pemberitaan di media beberapa hari belakangan ini upaya perlawanan terhadap petugas dari sebelas orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dipicu karena adanya tindakan pemukulan terhadap salah satu tersangka inisial MDA yang menyebabkan luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang sedang melaksanakan giat patroli pada saat kejadian.
Atas hal tersebut, Muhammad Agung Barlin berpendapat bahwa perlakuan itu juga merupakan suatu perbuatan melawan hukum.
"Bahwa ini merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum yaitu dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang menyebapkan saudara MDA mengalami luka dibagian hidung," ujar Muhammad Agung Barlin.
Oleh karenanya, Muhammad Agung Barlin mendesak Kapolres Kota Kendari untuk bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya.
"Maka dari itu saya selaku ketua BEM FKIP UHO mendesak kepada Bapak Kapolres Kota Kendari untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap saudara kami yang hari ini menjadi seorang tersangka dalam perkara melakukan perlawanan dengan ancaman dan kekerasan terhadap pejabat yang menjalankan tugas, dan sedang dilakukan penahanan di Rutan Punggolaka Kendari," tegasnya.
Reporter: Roman