Reformasi Mengalami Kemunduran, Demokrasi Dimatikan

Reformasi Mengalami Kemunduran, Demokrasi Dimatikan


Catatan : 

Dr. Suriyanto Pd, SH, MH,. M.Kn 


Reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah kini mengalami kemunduran. Banyaknya aktor-aktor politik yang dari sisi sumber daya manusia tidak memenuhi kualifikasi, kemudian munculnya ambisi-ambisi dari para aktor yang duduk didalam struktur-struktur politik tersebut, justru menimbulkan persoalan baru yang lebih serius.


Saat terjadinya gelombang reformasi dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM, kalangan aktivis dan mahasiswa menolak bercokolnya orde baru. 


Dengan gerakan secara serentak aktivis dan mahasiswa se-Indonesia bergerak melawan kekuatan  rezim Orde Baru yang menurunkan pemerintahan saat itu, tetapi dengan kesatria pada masa  itu presiden Soeharto mundur dan digantikan oleh Presiden Habibi. 


Reformasi tak terasa telah terlampaui perjalanan waktu kurang lebih 25 tahun berjalan, Reformasi dalam memasuki usianya ke 26 tahun dan berbarengan dengan pelaksanaan pemilu di 2024 mendatang. 


Tetapi bersamaan dengan usia Reformasi yang makin tua terjadi pembelengguan demokrasi dan konstitusi oleh kepentingan politik dinasti oleh pemimpin bangsa ini. 


Terbukti dengan adanya putusan cacat  hukum MK Nomor 90, dan digunakan oleh anak presiden ke kpu untuk mendaftar sebagai cawapres, hal ini jelas dan terang  pelemahan cita-cita Demokrasu yang sesungguhnya.

 

Kemunduran demokrasi disebabkan karena melemahnya institusi politik yang menopang sistem demokrasi di suatu negara, seperti pemilu yang tidak kompetitif, pembatasan partisipasi, lemahnya akuntabilitas pejabat publik, penegakan hukum yang tidak adil, dan yang terbaru putusan MK nomor 90 yang memberi karpet merah Gibran maju sebagai cawapres.


Kemunduran demokrasi dapat dipahami sebagai penurunan kualitas demokrasi secara bertahap yang mengakibatkan sebuah negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter.


Fenomena ini adalah kemunduran reformasi yang kita tegakkan untuk melawan kolusi dan nepotisme. Nepotisme dan dinasti politik menghambat manusia-manusia unggul untuk memiliki kesempatan memimpin tanpa jalur pertalian keluarga penguasa.


Reformasi kembali ke titik nol. Mundurnya reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti.


Cita-cita reformasi tersebut tentu tidak datang begitu saja dari langit. Kehadirannya merupakan akumulasi dari riak-riak frustrasi sosial yang perlahan mengambil bentuknya dalam gelombang protes massa di berbagai tempat yang berpuncak pada ledakan aksi massa di bulan Mei 1998. 


Soeharto yang dikenal sebagai sang jagal besar pun akhirnya tak kuasa lagi membendung amarah massa yang begitu dahsyat. Sebagai dampaknya, sang tiran besar yang mengendalikan rezim dengan “tangan besi” selama kurang lebih 32 tahun itu tersungkur. Ia jatuh karena menabur bibit-bibit kehancurannya sejak awal.


Berikut daftar tuntutan mahasiswa saat reformasi 1998 :

Adili Soeharto dan kroni-kroninya 

Soeharto yang berkuasa selama lebih kurang 32 tahun dianggap sebagai akar dari permasalahan politik dan ekonomi Indonesia pada masa itu. Kekuasaan yang sangat kuat dan luas yang dimiliki Soeharto memungkinkan dia membuat kerajaan politik bersama orang-orangnya. 


Laksanakan amandemen UUD 1945 

Tuntutan amandemen UUD 1945 dianggap sebagai pilihan logis untuk mewujudkan kepastian hukum Indonesia di masa mendatang. Salah satu hasil dari tuntutan ini adalah pembatasan waktu kekuasaan presiden dan wakilnya yang hanya bisa menjabat selama dua periode saja. 


Hapuskan dwi fungsi ABRI 

Pada masa Orde Baru ABRI bisa menempati dua posisi yaitu pada fungsi keamanan dan politik. Inilah yang membuat ABRI kala itu memiliki kekuasaan yang cukup luas dalam mengatur negara. Kekuasaan yang luas ini sangat rentan disalahgunakan dan akan ada kecenderungan ABRI tidak memihak masyarakat sipil. 


Laksanakan otonomi daerah yang seluas-luasnya 

Demi mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Otonomi daerah adalah salah satu jawaban yang bisa menyelesaikan ketimpangan kemajuan, yang memang pada awal Indonesia berdiri cenderung Jawa Sentris. Otonomi daerah memungkinkan daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengembangkan dan memajukan daerahnya masing-masing. 


Tegakkan supermasi hukum 

Orde Baru memiliki catatan kelam tentang bagaimana hukum yang hanya tajam ke bawah. Pejabat tinggi berperilaku sewenang-wenang. Reformasi menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak pandang bulu. 


Ciptakan pemerintah yang bersih dari KKN 

Orde Baru juga memiliki riwayat hitam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masif dan terstruktur. Sehingga, pada peristiwa reformasi, dituntut untuk mewujudkan pemerintah bersih dari KKN.


Reformasi dan demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati. Kedaulatan rakyat disingkirkan, ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, dan kekuatan eksekutif ditebalkan.


Seharusnya dengan apa yang terjadi saat ini harusnya seorang pemimpin bijaksana, karena anaknya maju sebagai cawapres dengan meruntuhkan hukum konstitusi harusnya pemimpin tersebut mundur secara kesatria seperti yang dilakukan oleh pemimpin orde Baru.


Praktisi Hukum


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال