Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Tegaskan Pemda Tidak Menerima Proposal Orang Meninggal

Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Tegaskan Pemda Tidak Menerima Proposal Orang Meninggal

Maybrat (KASTV) - PJ sekda kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa menegaskan bahwa Pemda tidak menerima permohonan proposal untuk orang yang meninggal dunia.


"Pemda Maybrat tidak lagi menerima Proposal bantuan untuk orang yang meninggal dunia ,jadi orang meninggal itu urusan keluarga dan masyarakat yang ada di setiap kampung masing-masing,mengapa saya tegaskan hal itu karena Badan pemeriksaan keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah melarang hal tersebut.


 Anggaran APBD yang itu dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat bukan lagi kita pakai mengurus orang meninggal; ungkap Ferdinandus Taa. Senin, (27/11/2023).


Anggaran APBD tahun 2024 itu Pemda Maybrat memberikan bantuan Dana hibah kepada KPU dan Bawaslu kabupaten Maybrat untuk penyelenggaraan pemilu, Kemudian untuk ASN di kabupaten Maybrat pada tahun 2024 Pemda tidak lagi membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)  karena anggaran kita tidak cukup , Untuk kabupaten Maybrat APBD tahun 2024 mengalami penurunan mencapai Rp.900 Miliar sehingga tidak cukup untuk pembayaran TPP untuk pegawai karena anggaran tersebut di hibahkan kepada KPU dan Bawaslu kabupaten Maybrat untuk penyelenggaraan pemilu.


Selain itu, Ferdinandus Taa menambahkan bahwa Ada dua organisasi perangkat Daerah (OPD) yang sudah di lebur yaitu Dinas pemuda dan olahraga digabungkan ke dinas pendidikan, sedangkan Dinas Litbang digabungkan ke Bappeda.jadi ada 36 OPD yang ada di Maybrat Nanti digabungkan sampai tinggal 22-25 OPD yang besar saja;  kenapa di kota dan kabupaten Sorong, sorong selatan dan Tambrauw itu OPDnya hanya 25 saja.


Pejabat yang sudah di Lantik tidak bisa d Nonjob tapi mereka harus menduduki jabatan pada OPD yang bersangkutan. Di kabupaten Maybrat jumlah staf ahli Bupati itu ada 13 orang jadi nanti di revisi tinggal 3 orang staf ahli Bupati ;ungkap mantan sekwan DPRD Maybrat itu

(Ones Semunya).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال