LABUSEL (KASTV) - Tidak terima diancam dan dituduh melakukan pencurian Heppynes Hia membuat pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Minggu, 12/11/2023.
Sesuai dengan bukti tanda terima LP STTLP/236/XI/YAN/2.5/2023/SU/RES LBH SEL/Sek. kp. Rakyat.
Heppynes tidak terima dengan perlakuan dari oknum - oknum yang mengatas namakan pihak dari perusahaan PT. A.T., sekitar 6 orang yang di pimpin oleh Frengky Tambunan mengancam dan menuduh mencuri sehingga melaporkan permasalahan ini ke APH (Aparat Penegak Hukum)
"Saya tidak terima apalagi ini menyangkut kehormatan dan harga diri keluarga saya, saya hanya ingin memperjuangkan hak - hak saya, mengingat saya dituduh melakukan pencurian, apa lagi saya di datangin malam - malam dan di ancam untuk mengakui apa yang saya tidak lakukan," urainya.
Kasus ini berawal dari hari Sabtu, 11/11/2023 sekitar jam, 20,00 Wib, Heppyines Hia sebagai pelapor melakukan perjalanan berangkat ke Desa Pekan Tolan, kelompok tani niatnya untuk memindahkan Egrek (Pemotong Pelepah Sawit) yang sebelumnya ditaruh di bawah pohon sawit.
Setelah sampai dirumah Anto yang merupakan anggota kelompok tani Desa Tanjung Selamat, Anto tidak ada di tempat melainkan pelapor bertemu sama Selamat, dikarenakan Anto sebagai pemilik rumah sudah dua hari pulang ke Aceh dan selamat yang di percaya untuk menjaga rumahnya Anto.Mengingat waktu itu Selamat mau keluar dan berpesan sama pelapor untuk metutup saja pintunya, mungkin nanti agak lama pulangnya begitu pesan selamat sama Heppyines.
Mengingat waktu itu hujan deras dan pada akhirnya pelapor tertidur lelap dan niat untuk memindahkan egrek dibatalkan.
"Sekitar jam tiga pagi saya mendengar pintu di gedor - gedor, karena saya sendiri tidak mempunyai permasalahan saya buka pintunya, saya lihat ada 6 orang dan salah satu dari mereka saya kenal adalah Frengky Tambunan, mereka mempersoalkan saya kenapa tidak melapor, lagian mereka ini siapa, mereka menuduh saya melakukan pencurian," Jelasnya.
Lebih lanjut Heppyines Mengatakan mereka ini marah- marah dan sebelum membawanya ke Polsek Kampung Rakyat, mereka menghubungi pihak manajer PT, A.T, dan oknum manajer tersebut ikut marah - marah dan mendukung apa yang di laporkan oleh oknum tersebut, tanpa melihat bukti- bukti dan fakta yang terjadi dilapangan.
"Dibawah ke Polsek untuk di laporkan, saya sendiri merasa tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan ya saya ikutin, karena tidak terbukti pada akhirnya saya juga disuruh pulang oleh pihak Polsek," Tuturnya.
Athia Hia korwil media online kasuaritv yang merupakan saudaranya Heppynes angkat bicara terkait permasalahan yang menimpa saudaranya, dia akan kawal kasus ini, mengingat saudaranya sudah dituduh mencuri oleh Frengky Tambunan dan kawan -kawan.
"Saya pastikan akan kawal kasus ini, mengingat ini menyangkut nama baik dan kehormatan keluarga besar, apa lagi diancam dan dituduh melakukan pencurian, saya berharap penyidik polsek Kampung Rakyat untuk memproses perkara ini, agar perkara ini terang benderang," Tutupnya.
Tim Investigasi