Tujuh Tahun Berdiri, Rusunawa Mayangan Belum Juga Difungsikan.

Tujuh Tahun Berdiri, Rusunawa Mayangan Belum Juga Difungsikan.


Probolinggo (KASTV) - Rusunawa Mayangan yang berlokasi di Jalan ikan belanak sampai saat ini masih belum difungsikan. Gedung rusunawa keempat di Kota Probolinggo itu dikerjakan pada 2016. Sejauh ini masih kosong. Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Probolinggo menggunakannya sebagai rumah karantina pasien Covid-19.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota  Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, terkait pemanfaatan rusunawa di Jalan Ikan Belanak, masih menunggu penyerahan dari Kementerian PUPR RI. Pihaknya sudah mengajukan untuk segera dilakukan serah terima. “Tinggal menunggu proses penyerahan ke Pemkot Probolinggo,” katanya, beberapa waktu lalu.


Setiorini menerangkan, informasi terakhir, bulan ini tim dari Kementerian PUPR tengah turun ke daerah-daerah untuk proses penyerahan aset pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pihaknya berharap, Pemkot Probolinggo menjadi salah satu tujuannya.


“Semoga saja bulan ini (November) ada penyerahan aset gedung rusunawa dari Kementerian PUPR ke Pemkot Probolinggo. Sehingga, kami segera langsung proses pemanfaatan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.


Nantinya, penggunaan rusunawa tersebut berbeda dengan tiga rusunawa yang ada sebelumnya. Karena bentuk dan ukurannya berbeda, tentu retribusi yang akan dikenakan kepada penghuni juga berbeda. Tarif tersebut sudah dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Jasa Umum. Sekitar Rp 350 ribu per bulan. (Elfatah)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال