Areal Kantor Gubernur Bukan di Kilometer 16, Ini Penjelasan Yery Zu, Kepala Suku Besar Moi Raya

Areal Kantor Gubernur Bukan di Kilometer 16, Ini Penjelasan Yery Zu, Kepala Suku Besar Moi Raya

Sorong (KASTV) - Rumor yang beredar dikalangan masyarakat jika nantinya akan di bangun Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya di kilo meter 16 tempat pijakkan kaki Wakil Presiden RI Maruf Amin dalam peletakan batu pertama kemarin


Menanggapi rumor tersebut kepala suku besar Moi Raya Yery Zu angkat bicara, kebijakan yang diambil oleh PJ Gubernur Papua Barat Daya Muhamad Musa't tidak sedikitpun menyenangkan hati masyarakat suku besar MOI di Negeri ini. 


Pasalnya penempatan lokasi areal kantor gubernur sudah di sepakati bersama antara 6 fraksi DPR RI dengan kementerian terkait dan kepala suku mala moi raya di jakarta semenjak beberapa tahun yang lalu.


"Kemarin kesepakatan bukan di kilo meter 16 sesuai keputusan bersama, akan tetapi peletakan batu pertama di kilo meter 16 kemarin," jelasnya


Kepala suku besar moi raya itu menangapi kebijakan gubernur Muhamad Musa'd seakan tidak berkompromi dengan warga suku moi yang ada di atas tanah ini. 


"Jika di tinjau dari program pemerintah dalam hal ini PJ Gubernur seakan tidak mengindahkan keputusan DPR RI, Kementrian dan kami warga masyarakat moi yang memiliki wilayah ini, dari hasil rapat bersama kemarin di Jakarta jelas lokasinya" tuturnya. Kamis, (28/12/2023)


"Bukan hanya itu, sebelum memikul jabatan sebagai penjabat Gubernu (PJ), saya (Yery zu) sebagai kepala suku besar moi raya duduk bersama masyarakat adat MOI sepakat memberikan rekomendasi murni kepada bapak Muhamad Musa't Untuk menjadi PJ,  Gubernur di provinsi ini," timbalnya untuk diketahui.


Bapak yang sering di sapa warga dengan sebutan bapak Zu itu membeberkan jika segala bentuk persetujuan termasuk lokasi tempat kantor guburnur bukan di kilo meter 16 kota sorong, akan tetapi ada di areal MAFAYASA Distrik Salawati Kabupaten Sorong


Yery Zu Menambahkan areal kilo meter 16 yang tempatnya bernama WOMBIK itu tidak semestinya di letakan sebuah kantor pemerintahan atau kantor pelayanan publik di tempat tersebut. 


"Ditinjau dari kata WOMBIK yang berasal dari bahasa Moi yang mana memiliki arti RUMAH SETAN, konon katanya jika semenjak dahulu orang tua-tua adat moi ketika mau melihat setan atau mau berperang dalam hal Goib,  haruslah datang ke Wombik yang artinya tempat hunian SETAN," jelasnya


"Lagi pula tempat yang sudah di sepakati bersama oleh 6 Fraksi DPR RI bersama Kementerian yang mana telah di serahkan 200, dari 200 hektar tersebut pihak negara memiliki kewajiban membayar persetujuan adat siri pinang kepada pemilik sebesar 100 hektar dan sisanya adalah kewajiban hibah dari pemilik hak ulayat, lalu apa yang masih menjadi penghalang hingga kantor gubernur tidak bisa di bangun di tempat yang sudah di setujui bersama," tanya Kepala Suku Besar Moi Raya ini


Dari kabupaten sorong

Siber Refun Mengabarkan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال