LUMAJANG [KASTV -Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengungkapkan, jika rokok ilegal menjadi salah satu penyebab merosotnya pendapatan asli daerah, hal tersebut ia sampaikan, saat hadir dalam acara ekspos hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Kamis, 07/12/2023.
Kegiatan ini melibatkan dinas OPD, Tni-polri, Bea cukai, stakeholder terkait serta sejumlah awak media, di Sukodono Lumajang, Lantaran tidak bayar pajak, di sisi lain juga disampaikan, bahwa kewaspadaan yang perlu dilandasi oleh pengguna/perokok, diantaranya tidak menutup kemungkinan adanya narkoba dalam rokok ilegal.
Kegiatan diharapkan, untuk semua pihak bisa berperan aktif dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. "Pemberantasan rokok ilegal tentu menjadi konsep kita, karena kita semua akan merugi dan berdampak pada roda perekonomian juga kesehatan.Ditempat yang sama, Enny Roseita Hadi S.Ip M.si Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, sampai dengan saat ini, disepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menjaring rokok ilegal sebanyak 3.710 bungkus 71 merk rokok ilegal yang terjaring operasi 74 toko,selain itu, kami juga mengamankan 340 botol miras, dengan berbagai merek," ucapnya.
Perihal kendala di lapangan, diakui oleh Enny dipicu oleh modus pelaku yang cenderung berubah - ubah, salahsatunya sistem penjualan secara langsung tanpa perantara toko.
"Melalui order, dengan waktu tertentu, dalam konteks langganan. Bocoran informasi, satu kena razia, langsung saat itu juga menyampaikan informasi ke titik yang lain," imbuhnya.
Penegakan hukum dijabarkan, ada sanksi pidana yang perlu diketahui oleh pelaku baik penjual dan pemakai rokok ilegal. Pungkasnya.
Diana