TAMBRAUW KASTV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw menggelar Rapat Paripurna III. Rapat tersebut dibuka pada kamis (14/12/2023). Pembukaan rapat dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw, Penjabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Pimpinan-Pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Tambrauw, Kapolres Tambrauw, Dandim 1810 Tambrauw, dan tamu undangan lainya, yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tambrauw.
Dalam Sambutannya setelah membuka sidang Paripurna III, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw Yeremias Sedik, S.IP Mengatakan bahwa Rapat Paripurna III ini diselengarakan dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kabupaten tambrauw tahun anggaran 2024 dan RAPERDA lainnya sesuai Amanah UU peraturan menteri dalam negeri no 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
"Pembahasan materi RAPBD tahun 2024 diharapkan penggunaan anggaran selama satu tahun bisa memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat kabupaten Tambrauw, sesuai dengan amanah UU Mentri Dalam Negeri no 15 tahun 2023"ujarnya
"Amanah yang dilaksanakan secara tertib, efesien, efektif, trasparan, partisipatif dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan terutama pada ketentuan peraturan perundang undangan," lanjutnya
Pembukaan Rapat Paripurna III kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan RAPERDA lainnya oleh PJ Bupati Tambrauw.
PJ Bupati Tambrauw, Engelbertus G. Kocu, S.Hut, MM dalam sambutanya mengatakan, penyususnan RAPBD Kabupaten Tambrauw Tahun 2024 berdasarkan pertimbangan pada realita permasalahan kondisi sosial, ekonomi dan politik, dalam penyelenggaraan roda Pemerintahan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan khususnya dalam hal pengalokasian anggaran yang memadai untuk mengantisipasi inflasi di daerah dan hal hal lain terkait Kesehatan, serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha tetap berjalan dengan tidak mengabaikan tuntutan nyata dalam Pembangunan yang langsung menyentuh Masyarakat secara umum.
"Pada tahun anggaran 2024 pendanaan diperioritaskan pada kewajiban pemerintah dalam rangka mengantisipasi dampak Inflasi, penyelenggaraan pemerintahan, mempersiapkan proses pemilihan legislatif, presiden dan kepala daerah tahun 2024, serta program prioritas nasional yang singkron dengan program prioritas daerah," ungkap Pj Bupati Tambrauw menutup sambutanya.
Sumber :Humas Kabupaten Tambrauw
Editor : NR