Manokwari (KASTV) - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI agar terus menyelidiki perkara dugaan tindak pidana suap atau tindak pidana gratifikasi yang belum lama ini menyebabkan ditangkap nya Pejabat Bupati Kabupaten Sorong bersama beberapa pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Penangkapan dan kemudian penyidikan perkara yang diduga keras disebabkan oleh adanya upaya mengkondisikan hasil temuan BPK RI bagi beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat maupun Provinsi Papua Barat Daya, Saya menduga, Ucap Yan Cristian, sudah berlangsung lama dan berulang.
Bahkan diduga keras beberapa Pejabat Bupati maupun Bupati dan Walikota di Papua Barat sudah sering terlibat dalam pusaran upaya mengkondisikan hasil-hasil temuan BPK RI demi menghindari status disclaimer, sehingga beberapa Kabupaten/Kota di Papua Barat maupun kini di Papua Barat Daya meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali dipertanyakan
Perlu evaluasi kembali dengan cermat, tambah Yan, Apalagi di tubuh BPK RI Periode Tahun 2019-2024 ini, terdapat 5 (lima) anggota termasuk Ketua BPK RI yang 4 (empat) diantaranya adalah wakil partai politik di Indonesia. Oleh sebab itu, saya mendesak KPK untuk terus meningkatkan langkah penyidikannya pasca mendengar keterangan dari salah satu anggota BPk RI yaitu Pius Lutrilanang (Partai Gerindra).
"KPK dapat memeriksa para pimpinan daerah seperti Bupati dan Pejabat Bupati di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Tambrauw," terang Yan Cristian Warinussy, Jumat (1/12/2023).
"Bukan hanya itu, KPK juga bisa menelusuri para Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah-daerah tersebut, dan melihat lokasi lokasi program pembangunan yang telah terselenggarakan, bahkan para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di kabupaten/kota dimaksud bagusnya di mintai keterangan di depan penyidik KPK," ujar Warinussy
(Ones Semunya).