Manokwari (KASTV) - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy meminta Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo untuk dengan arif dan bijaksana selaku Panglima TNI dan Pimpinan Tertinggi Polri untuk tidak memerintahkan pengerahan kekuatan aparat keamanan secara berlebihan ke seluruh pelosok Tanah Papua jelang tanggal 1 Desember 2023 lusa.
"Saya menyampaikan hal ini, karena LP3BH Manokwari mencatat bahwa setiap tahun sepanjang kurun waktu 20 tahun terakhir ini, tanggal 1 Desember senantiasa dijadikan sebagai momentum untuk dikeluarkan perintah pengerahan personil pasukan TNI dan Polri dalam jumlah diatas 10.000 personil ke Bumi Cenderawasih.
Alasan klasiknya bahwa seringkali Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang wujud sebenarnya adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) melakukan tindakan kriminal hingga mencabut nyawa masyarakat warga sipil di daerah pedalaman Papua.
Oleh sebab itu, ada kesempatan ini saya ingin memberikan catatan bahwa Profesor Pieter J.Drooglever, ahli hukum asal Belanda dalam bukunya berjudul : Tindakan Pilihan Bebas Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri tahun 2005. Pada halaman 575 dari buku tersebut, Drooglever menulis : Pengibaran bendera berlangsung pada tanggal 1 Desember di kota Hollandia, dan di semua ibukota Onderafdeling.
Dimana-mana hal itu terjadi dalam suasana khidmat dan tenang dan dihadiri oleh penguasa - penguasa setempat. Itu artinya bahwa tanggal 1 Desember 1961, yang setiap tahun diperingati atau "diisukan" sebagai Hari Kemerdekaan Papua atau Papua Merdeka atau Hari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Padahal sejatinya yang terjadi pada saat itu hanya pengibaran bendera Bintang pagi saja. Tidak ada pembacaan teks proklamasi atau pernyataan Papua Merdeka.
"Saya menduga ada upaya kontra spionase untuk menggambarkan bahwa Papua yaitu Tanah Papua selalu setiap tahun menjelang 1 Desember 2023 "dibuat" seakan-akan tidak akan dan tidak nyaman" ungkap Warinussy, Jumat (1/12/2023).
Dengan demikian maka pengerahan pasukan TNI atau Polri dari Wilayah Indonesia lainnya ke Tanah Papua menjelang 1 Desember 2023 justru kian membuat kehidupan sosial masyarakat kian tidak nyaman bahkan tidak merasa aman.
"Saya mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk segera menarik seluruh pasukan TNI dan Polri dari tanah Papua. selanjutnya Pemerintah segera mempersiapkan langkah lunak melalui cara Membangun Perdamaian di Tanah Papua," tutur Warinussy
(Rep : Ones).