Kapolda Papua Barat Diminta Periksa BB Kayu yang Diduga Ilegal, Titipan Polres Tambrauw di Polsek Aimas

Kapolda Papua Barat Diminta Periksa BB Kayu yang Diduga Ilegal, Titipan Polres Tambrauw di Polsek Aimas

Ketgam: 6 Trek kayu yang dititip Polres Tambrauw di Polsek Aimas

Sorong (KASTV) - Menerima laporan dari masyarakat adanya kayu yang diduga jenis ekspor yang ditangkap oleh polres tambrauw sebanyak 6 trek Ketua Waspada minta kepada Kapolda Papua Barat untuk segera turun dan memeriksa Dokumen kayu tersebut, hal ini di karenakan semua pihak kepolisian yang di konfirmasi tidak memberikan keterangan, jangan-jangan ada kalingkong didalamnya.  


Menurut Dertien Siagian, dari laporan sumber bahwa kayu tersebut milik HM yang namanya tidak asing di kalangan pembisnis kayu. 


"HM pemain kayu, dan pemasok dibeberapa industri yang diduga tidak memiliki izin," ucapnya (7/12/2023)


Dertien juga menambahkan adanya dugaan kalingkong itu saat dirinya mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini ka kapolsek aimas dan tidak di berikan tanggapan, begitu juga saat Kapolres Aimas di konfirmasi, dikembalikan ke Polres Tambrauw, uniknya lagi saat di konformasi kapolres tambrauw sampai saat ini tidak memberikan jawaban.


"Sepertinya ada yang di tutup tutupi, jadi saya minta kepada kapolda untuk turun kelapangan, jangan hanya bicara dimedia basmi kayu ilegal di buktikan didepan mata ini, diduga kuat ada polemik," tegas Dertien 


Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kasat Reskrim Tambrauw menyampaikan bahwa tidak ada kalingkong didalamnya, kayu tersebut masih dalam proses penyidikan. (red)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال