KUANSING, RIAU [ KASTV - Usai Pengesahan Ranperda APBD Kuansing Tahun 2024, Ketua DPRD Kuansing DR. Adam,SH MH langsung mengirimkan surat kepada Gubernur Riau bernomor 170/DPRD-KS/PP/301 perihal Konsultasi Ranperda APBD Kuansing 2024 tertanggal 28 November 2023.
Dalam surat tersebut, Adam menyampaikan bahwa Ranperda APBD Kuantan Singingi telah disahkan menjadi Perda APBD 2024 Kuansing telah mendapat persetujuan pengesahan dari delapan fraksi di DPRD Kuansing yakni (fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi PPP, fraksi PKB, fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi PKs Hanura).
"Benar, Ranperda APBD 2024 Kuansing telah disyahkan, delapan fraksi di DPRD Kuansing telah menyetujui untuk disyahkan dengan besaran Rp.1.351 triliun lebih," ujar Dr. Adam,SH MH Ketua DPRD Kuansing kepada awak saat dikonfirmasi terkait surat tersebut Kamis (30/11/2023).Adam mencatat, seluruh tahapan untuk pengesahan Ranperda APBD 2024 telah dilaksanakan dengan baik. Rapat Paripurna telah dinyatakan kuorum, yang dihadiri delapan fraksi di DPRD Kuansing. Selain dinyatakan kuorum, para undangan dan Forkopimda juga telah hadir dalam rapat Paripurna tersebut. Namun demikian, pihak Pemerintah daerah (eksekutif) Bupati dan Pejabat daerah tidak satupun hadir dalam rapat Paripurna tersebut, termasuk fraksi Gerinda.
"Iya, kita (DPRD Kuansing) berkirim surat kepada Gubernur Riau perihal Konsultasi Ranperda APBD Kuansing tahun 2024," kata Adam yang menjelaskan keabsahan surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Adam selaku ketua DPRD Kuansing memohon arahan dan petunjuk kepada Gubernur Riau agar Ranperda APBD Kuansing tahun 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya.
" Mohon arahan dan petunjuk, agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2024 berjalan sebagaimana mestinya," sebut Adam sebagaimana tertuang dalam surat yang bernomor 170/DPRD-KS/PP/301.
Sumber : DR. Adam, SH MH Selaku Ketua DPRD Kuansing.
Rep : Athia