Bekasi (KASTV) - PT Bina Bangun Wibawa Mukti merupakan salah satu BUMD yang dimiliki Kabupaten Bekasi, yang didirikan pada tanggal 30 Desember 2002 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan BUMD tanggal 12 Agustus 2002, dan Akta Pendirian Perusahaan Nomor 5 tanggal 30 Desember 2002 dengan tujuan untuk mewujudkan kerja sama dengan PT Pertamina EP dalam memanfaatkan Gas Bumi di wilayah Kabupaten Bekasi, dan untuk mengoperasikan kilang LPG di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
BUMD yang belum lama ini diberikan apresiasi penghargaan oleh Pj Bupati Bekasi pada peringatan HUT Korpri ke-52 (01/12/2023) karena telah mencapai target realisasi PAD lebih dari 100 persen, di pandang oleh sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi belum sebanding dengan kekayaan SDA yang dikelola BBWM.
Ditemui disela-sela aktivitasnya, Ergat Bustomy, warga kabupaten Bekasi yang juga merupakan ketua umum LSM KOMPI, selasa, 19 desember 2023, berpendapat bahwa penghargaan yang diberikan itu merupakan penghargaan untuk sebuah prestasi dari kegagalan Direktur Utama PT BBWM dalam mengelola perusahaan yang jauh dari prinsip- prinsip Good Corporate Governance. Pasalnya, selama BBWM di pimpin oleh Direktur Utama saat ini, kinerja produksi perusahaan stagnan, pengelolaan keuangan perusahaan tidak transparan, dan lebih parahnya lagi, kandungan gas yang ada di Kabupaten Bekasi disebutnya hanya tersisa untuk tiga tahun ke depan.
"Kandungan gas di kabupaten bekasi yang disebut oleh Direktur Utama PT BBMW hanya tersisa untuk tiga tahun kedepan, Kompi menilai Dirut BBWM tidak mengerti tehnik eksplorasi minyak dan gas Bumi, karena baru kemarin PT Pertamina melalui anak usahanya mengumumkan baru saja menemukan sumber migas (minyak dan gas) baru di kabupaten bekasi yang cadangan minyaknya mencapai 92,79 Juta Barel" ujar Ergat.
“Kegiatan eksplorasi itu terdiri studi geologi, studi geo fisika, dan pengeboran eksplorasi" Lewat studi tersebut paling tidak pihak BBWM dapat mengetahui lokasi mana saja yang memerlukan studi lanjutan arena target PAD selama ini terlalu rendah, artinya BBWM bisa menghasilkan PAD jauh lebih besar, target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak seberapa kok nilainya dibanding pendapatan perusahaan,” ucapnya
"Sekarang dihitung saja pendapatan murni PT BBWM dari Kilang LPG, dari penjualan Lean Gas yang berasal dari Stasiun Pengumpul Pondok Tengah yang dijual kepada PT Pertagas dan PT Mutiara Energy, serta pendapatan dari Participating Interest (PI) Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada Wilayah Kerja ONWJ yang berbentuk kepemilikan 1,70% saham pada PT Migas Utama Jabar (BUMD Provinsi Jawa Barat)," ungkapnya.
"Demi transparansi kepada publik, baiknya pendapatan perusahaan dibuka semuanya, dan saya meyakini nilainya jauh lebih besar dari PAD yang disetor. Karena itu saya mendesak PJ Bupati Bekasi segera Pecat Dirut PT BBWM dan menempatkan orang-orang yang memahami terkait manejemen minyak bumi dan gas bumi dan tidak kala pentingnya penemuan sumber migas (minyak dan gas) baru yang ditemukan oleh Pertamina harus bermanfaat besar bagi kabupaten bekasi" pungkas Ergat.
Awak media mengkonfirmasi Direktur Utama PT BBWM Prananto untuk meminta tanggapanya namun tidak aktif sampai berita ini dipublikasikan Dirut BBWM belum bisa dihubungi untuk memberikan tanggapannya.