SORONG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan 8 orang saksi atas lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).
"Hari ini bertempat di Polres Sorong, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri melalui rilis pers resmi KPK yang diterima media ini. Senin (12/12/2023)
"Delapan Saksi yang diperiksa sebagai saksi dua di antarnya yakni Mantan Penjabat Wali Kota Sorong dan Mantan Bupati Tambrauw," kata Fikri
"Penyidikan ini atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan Tersangka YPM dan kawan-kawan," jelasnya
8 saksi yang diperiksa KPK:
Gabriel Asem (Mantan Bupati Tambrauw)
Rolan Steven Hutabarat (Kepala BPKAD Tambrauw)
Engelbertus Gabriel Kocu (Sekretaris Daerah Tambrauw)
George Yerangga (Mantan Pj. Walikota Sorong)
Ruddy Rudolph Laku (Pj. Sekda Kota Sorong)
Fadly Gamtohe (Auditor II Inspektorat Kota Sorong)
Aryanti Sopia Kondologit (Kepala BPKAD Kota Sorong)
Erna Rarbab (Kabid BPKAD Kota Sorong)
SUMBER