Foto; Ahmad/kasuaritv.com |
SORONG - Sejumlah massa yang menamakan diri Masyarakat Adat malakukan aksi unjuk rasa di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD). Aksi tersebut terkait agenda pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) PBD periode 2023-2028, yang dijadwalkan akan digelar hari ini, Kamis, 14 Desember 2023.
Massa menyuarakan protes terhadap Pemprov PBD termaksud panitia seleksi MRP karena anggota MRP PBD terpilih dinilai tidak mencerminkan keterwakilan terhadap sebagian masyarakat adat yang ada di PBD.
Mereka meminta Pemprov PBD tidak melanjutkan acara pelantikan tersebut.
Massa aksi dalam orasinya meminta Pemprov PBD untuk memberikan penjelasan terhadap mereka terkait beberapa nama yang masyarakat adat telah usulkan untuk menjadi anggota MRP PBD namun dalam perjalanannya terjadi pergantian.
"Provinsi Papua Barat Daya ini baru tebentuk. Kami minta ini betul-betul jalan sesuai dengan prosedur, peraturan dan harus mereka memberikan penjelasan kenapa sampe sebagian daripada kami itu tidak tembus," ungkap Muhammad Irsyah Macap, salah satu perwakilan masyarakat adat.
"Pemerintah ini harus dihentikan dulu pelantikan dan harus melihat dulu, memberikan penjelasan," lanjutnya.
Pantauan media ini, massa terlihat menempelkan sejumlah spanduk di dinding hotel yang bertuliskan beragam protes terkait pemilihan anggota MRP PBD.
Spanduk tersebut salah satunya bertuliskan "LMA Maybrat Wamoka Kabupaten Sorong Selatan Menolak dengan tegas atas putusan perubahan nama anggota MRP yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya dari nama Yehuda Boltal kepada saudara Robert Thesia"
Lebih lanjut, pesan dalam spanduk tersebut meminta kepada Pemprov PBD agar mengembalikan nama saudara Yehuda Boltal sebagai anggota MRP perwakilan Sorong Selatan untuk dilantik pada periode 2023-2028.
Spanduk lain bertuliskan "Kami perempuan Moi minta kembalikan hak perempuan Moi. Harga diri perempuan Moi di Sorong masa diwakili perempuan Maybrat. Sio....Pemerintah Provinsi, Pusat, kacau sekali"
Ada juga tertulis "Wilayah hukum adat Maya Raja Ampat bukan wilayah hukum adat Seireri"
Hingga saat berita ini ditayangkan massa terus melakukan orasi secara bergantian. Mereka mengaku tidak akan membubarkan diri hingga apa yang menjadi tuntutan mereka terpenuhi.
(Reporter; Ahmad)