Majene (KASTV) - Dalam kunjungan Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (LP-HAM) bersama tim pada pembangunan gedung Puskesmas Tammeroddo sebagai kontrol sosial berdasarkan amanat UU No. 31 tahun 1999 dan atas perubahan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta PP No.43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan Inpres No.7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
Dalam kunjungan LP-HAM menilai sangat memprihatinkan dan kecewa atas pembangunan gedung Puskesmas Tammeroddo yang menelan anggaran milliaran rupiah namun Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang seharusnya dan wajib untuk disediakan para pekerja oleh pihak CV. Fortuna di lokasi pekerjaan justru tidak di perhatikan, Rabu 13/12/2023
Menurut Ketua DPW LP-HAM Provinsi Sulawesi Barat dalam Komprensi Persnya Nurhanuddin,SH mengatakan sangat kecewa dan prihatin atas pembangunan gedung Puskesmas Tammeroddo yang menelan anggaran sebesar Rp.7.237.106.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 yang di kerjakan oleh CV. Fortuna, pasalnya tidak adanya pekerja yang menggunakan alat Sefti atau K3 oleh para pekerja yang dapat mempengaruhi keselamatan para pekerja pembangunan tersebut apalagi bangunannya bertingkat.
Ditambahkan pula bahwa dalam kunjungan LP-HAM selain persoalan K3, ada beberapa poin yang harus di perhatikan dan menjadi catatan bagi instansi terkait salah satunya, tidak ditemukannya konsultan pengawas di lokasi pembangunan tersebut, tidak transparansi dalam pembangunan salah satunya tidak adanya gambar pembangunan yang dipasang di papan informasi agar masyarakat dapat mengetahui utamannya pegawai Puskesmas Tammeroddo, tidak adanya buku tamu yang di siapkan oleh pihak Perusahaan dan tidak adanya beskem yang di siapkan oleh pihak CV. Fortuna. Apalagi dana yang di kelolanya hingga milliaran rupiah. Olehnya itu kami meminta kepada seluruh instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Majene agar lebih memperhatikan dan memberikan sangsi tegas bagi perusahaan atau pelaksana pembangunan yang melanggar serta meminta agar temua ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya." tegas Nurhanuddin
Saat diajak bertemu untuk di konfirmasi melalui via telpon mengatakan saat ini tidak ada waktu Karna saya sedang menuju ke polman dan enggang memberikan keterangan.
Dok. Humas LP-HAM
Rep: (NH)