MANDAILING (KASTV) - Pemerintah Desa Di tiga Desa Yakni Desa Tangga Bosi 1,2,dan tiga,kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal(Madina) melaksanakan sosialisasi peraturan Desa(Perdes)yang di pimpin oleh Kepala Desa satu,dua dan tiga,bertempat di kantor kepala Desa Tangga Bosi satu pada Selasa (5/12/2023) malam.
Turut hadir Camat Siabu Syukur soripada Nasution,Kapolsek Siabu Diwakili Kanit Bimmas Polsek Na'am Siregar,Danramil 12 Siabu diwakili oleh Kopda Marwan Dongoran ,Kepala desa tangga bosi satu Ahmat Baqi Lubis,kepala Desa Tangga bosi Dua Pandapotan Nasution, Kepala Desa tangga bosi tiga Mahruddin, Badan Permusyawaratan Desa(BPD), Perangkat desa di tiga desa tersebut,tokoh masyarakat,Alim ulama,Cerdik pandai,Hatobangan dan seluruh lapisan masyarakat desa tangga bosi satu,dua dan tiga.
kepala Desa Tangga bosi dua Pandapotan Nasution dalam sambutannya mengatakan,dengan penuh harap perdes dapat direalisasikan dengan baik.
"Kita berharap mudah-mudahan semua yang kita sepakati malam ini dapat direliasaikan dengan benar."ujarnya.
Hal senada juga di utarakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD)tangga bosi dua Surya helmi pulungan,semoga peraturan desa ini bisa teralisasi tanpa ada hambatan.
"Dengan dilakukannya penandatanganan peraturan desa (Perdes) oleh tiga kepala desa yang hadir dan juga dari BPD,peraturan desa ini dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan."ucapnya.
Penulis : Magrifatulloh .