PK Dikabulkan MA, Alvin Lim Bebas Hari Ini

PK Dikabulkan MA, Alvin Lim Bebas Hari Ini

 



JAKARTA (KASTV) - Usai resmi menjalani masa tahanan, pengacara Alvin Lim bebas pada Senin (25/12/2023).


Ia menyinggung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP.


Ahok, oleh Alvin Lim dinilai lembek seusai sempat masuk jeruji besi.


Alvin Lim justru menuturkan akan tetap melakukan penegakan hukum.


"Saya akan tetap vokal saya dan akan berani, saya tidak akan menjadi seperti Ahok yang di mana ketika keluar (Lapas) terus jadi lembek atau diam,- katanya,dikutip dari Wartakota.


"Tidak seperti itu, tetapi penegakan hukum itu selalu ada karena keadilan itu perlu digerakan sampai langit runtuh,” katanya Alvin Lim di Lapas Cipinang, Senin (25/12/2023).


Sebagai informasi, Alvin Lim resmi bebas masa tahanan murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023).


Alvin Lim menuturkan dirinya bebas usai mendapatkan remisi masa tahanan satu bulan di waktu Natal 2023. (Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال