SELAYAR - Arahan dan himbauan untuk menggunakan hak konstitusi warga negara, digaungkan Wakil Bupati Selayar, Sulawesi Selatan, H. Saiful Arif, SH, sejalan dengan semakin dekatnya penyelenggaraan kompetisi perebutan dan pemilihan bakal calon anggota legislatif, periode 2024-2028 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Wabup mengajak masyarakat untuk mengambil dan menggunakan sebaik baiknya undangan yang diberikan panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah kelurahan, desa, dan daerah pemilihan masing masing.
Warga masyarakat diharapkan datang serta memenuhi undangan untuk datang ke tps, melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dalam menyalurkan hak pilih dengan tidak bersikap masa bodoh. Wabup Saiful Arif mengingatkan masyarakat untuk memilih bakal calon anggota legislatif berdasarkan hati nurani tanpa terpengaruh oleh tekanan serta intervensi pihak manapun.
Masyarakat diharapkan memilih secara murni berdasarkan pikiran dan isi hati dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, kedekatan emosional, dan ataupun kekeluargaan.
Bursa pemilihan bakal calon anggota DPR, DPRD, DPD, capres dan cawapres kata wabup, merupakan pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karenanya, suara masyarakat akan sangat menentukan masa depan bangsa, negara, dan daerah. Satu suara kata dia, akan menjadi indikator penentu terpilih tidaknya seseorang.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak menyia nyiakan kewajiban dan haknya sebagai warga negara yang baik.
Pernyataan tersebut dilontarkan wabup Saiful Arif di hadapan puluhan warga masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) yang hadir mengikuti dan menyaksikan implementasi program penyaluran bantuan sosial tunjangan hidup bagi lansia, penyandang disabilitas, dan yatim piatu yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial, di jalan poros Bandar Udara Aroeppala Padang, Selayar, Jum'at, (15/12/2023) pagi, kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, wabup H. Saiful Arif, tak luput mengingatkan warga masyarakat, terkait persiapan perhelatan pesta pemilihan kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, periode 2024-2028 yang dimajukan jadwal penyelenggaraannya dari bulan November ke medio bulan September 2024.
Saiful menguraikan, pesta demokrasi pemilihan bakal calon kepala daerah serentak, akan melibatkan dan diikuti oleh kurang lebih lima ratus lima puluh empat daerah yang terdiri atas tiga puluh tujuh provinsi, empat ratus lima belas kabupaten, dan sembilan puluh tiga kota di Indonesia.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat meminimalisir suara batal saat menyalurkan hak pilih agar waktu dan pekerjaan yang ditinggalkan untuk datang ke tps tidak sia sia, pungkasnya. (Fadly Syarif)