Denpasar (KASTV) - Proyek mercusuar Jalan Tol Jagat Kerthi Bali atau Tol Gilimanuk-Mengwi mangkrak sejak groundbreaking atau peletakan batu pertama pada September 2022.
Progresnya lambat dan kini tak ada aktivitas pengerjaan
alias mandek sehingga proyek itu mangkrak beberapa bulan. Pengerjaan peralatan
lahan di lokasi groundbreaking sepi dari aktivitas.
Kini berhembus kabar tak sedap soal permainan harga tanah
milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bali Saguna (KBS) di Banjar
Sumbermis, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Hasil pantauan Garda Tipikor Indonesia tahun 2022 tanah HPL
Perumda Kerta Bali Saguna (KBS) dibebaskan untuk Pembangunan Jalan Tol Jagat
Kerti Mengwi-Jembrana dengan nilai Ratusan milyar.
Garda Tipikor Indonesia mendapatkan informasi ada indikasi
ato dugaan bagi jasa sebanyak Rp30 miliar digunakan sebagai tantiem (jasa
produksi) Perumda KBS yang dibagi bagi di akhir tahun untuk Gubernur selaku
Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, Direksi serta karyawan.
“Kok bisa? belum ada usaha sudah bagi bagi keuntungan dari
penjualan lahan milik daerah itu,” ujarnya.
“Pembebasan lahan perkebunan Perumda KBS ini berpotensi
terjadi pelanggaran atau penipuan, atau deal deal diluar perjanjian yang
menguntungkan beberapa pihak,” ujarnya.
Untuk diketahui, struktur
Perumda KBS ini diantaranya, Kuasa Pemilik Modal (KPM), Gubernur Bali, I
Wayan Koster, Direktur Utama, Nyoman Kami Artana, Ketua Dewan Pengawas, Dewa
Tagel Wirasa, kini menjabat Penjabat Bupati Gianyar. Perumda KBS berkantor di
Jalan Kamboja No 15 Denpasar, Bali.
Tim garda tipikor indonesia berharap agar aparat penegak
hukum khususnya polda bali supaya menyelidiki kasus ini dan dapat mengusut tuntas kasus ini. Selain itu,
persoalan ini juga akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung, KPK dan Komisi 3 DPR RI. (Red)