Tim ETLE Drone Ditlantas Polda Jateng Bersama Satlantas Polres Tegal Melakukan Monitoring dan Evaluasi Penindakkan Pelanggaran

Tim ETLE Drone Ditlantas Polda Jateng Bersama Satlantas Polres Tegal Melakukan Monitoring dan Evaluasi Penindakkan Pelanggaran



TEGAL (KASTV)  -   Tim ETLE Drone Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melakukan Monitoring dan Evaluasi Penindakkan Pelanggaran melalui ETLE Drone di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (4/12/2023).



Monitoring ETLE Drone dilakukan tim dari Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah,  dipimpin Kasi Gar Polda Jateng Kompol Indra Hartono, S.E.,S.I.K. dan Kanit 6 Subdit Gakkum AKP Tri Afandi, S.H.,M.H., sedangkan dari Polres Tegal turut mendampingi Kasat Lantas Polres Tegal AKP WENDI ANDRANU, S.T.K., S.I.K dan tim Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal.



“Kami dari Ditlantas Polda Jateng melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone, mengecek kendala yang dialami Satlantas Polres Tegal dalam pelaksanaannya, serta meningkatkan kemampuan terhadap anggota yang pernah melakukan pelatihan sehingga nantinya apabila ETLE Drone ini sudah kami distribusikan tidak mengalami kendala,” ungkap Kompol Indra Hartono, S.E.,S.I.K.


“Dalam kurun waktu 5 menit ETLE Drone terbang sudah ditemukan 15 pelanggar yang terekam di aplikasi dan rata-rata pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan helm keselamatan” lanjut Kasi Gar Ditlantas.


Dijelaskan Kompol Indra Hartono, bahwa ETLE Drone terbaru ini memiliki jangkauan sangat luas, yakni antara 1.000 meter dari titik lokasi pengendali.



“Drone ini bisa menjangkau 1 kilometer pelanggar lalu lintas yang tidak bisa ditangkap oleh ETLE Statis, serta Etle Drone ini mampu bertahan selama 45 menit,” jelasnya.



“Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar menggunakan helm keselamatan saat berkendara serta patuhi rambu rambu lalulintas,” pungkas Kasi Gar Ditlantas.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال