Banjir Selalu Jadi Kendala Aktifitas Masyarakat, Walikota Sorong Soroti Rumah Penduduk

Banjir Selalu Jadi Kendala Aktifitas Masyarakat, Walikota Sorong Soroti Rumah Penduduk

 

Sorong (KASTV) - Belum lama ini cura hujan dengan intensitas tinggi melanda kota sorong, mengakibatkan hampir setiap titik ruas jalan terendam banjir sehingga menghambat proses lalulintas serta menghambat pengendara kendaraan roda 2 dan 4 yang sedang melintas.


Persoalan banjir bukan baru sekali terjadi di kota sorong, hal ini sering menjadi keluhan utama warga terhadap kinerja maupun perhatian pemerintah kota untuk mengatasi persoalan tersebut.


Bila diamati secara kasat mata, luapan banjir di sebabkan karena parit yang ada di pemukiman warga tidak mampu menampung debitnya air hujan yang mengalir semakin deras, maka bisa di pastikan sumber letak persoalan banjir adalah selokan parit warga yang kian hari semakin mengecil.


Belum lagi kurang adanya kesadaran warga kota sorong untuk menjaga kebersihan dalam hal membuang sampah organik, maupun non organik, sehingga sampah-sampah tersebut menutupi mulutnya selokan sehingga mengakibatkan luapan air dari dalam parit.


Menangapi persoalan banjir tersebut PJ, Walikota Sorong Septinus Lobat Mengatakan, pemerintah kota sorong telah berkoordinasi dengan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II Kota sorong untu melihat persoalan banjir yang terjadi di kota sorong kata PJ Walikota 24 Januari 2024 belum lama ini.


Kami Pemerintah kota telah bekerja sama dengan PJN untuk melihat keluhan warga menyangkut banjir, dan Pihak Pelaksana Jalan Nasional (PJN II) mengerjakan pekerjaan dari Hilir, Kami pemerintah kota sorong dari hulu sehingga persoalan banjir bisa teratasi lanjutnya sekitar 11:30 WIT Di Vega hotel.


Selain itu PJ Walikota Sorong Menyoroti Pembangunan Rumah Pemukiman Warga Yang mana Seakan tidak mematuhi peraturan pembangunan sebuah bangunan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. 


Septinus Lobat Mencontohkan pembangunan rumah Warga yang ada di jalan maruni kota sorong, seharusnya warga atau pemilik bangunan saat melakukan aktifitas pembangunanya haruslah mematuhi aturan jangan merasa punya kintal dan lahan pribadi sehingga tidak sedikit pun berikan ruang untuk kepentingan umum. 


Ia Lobat menghimbau kepada warga kota sorong haruslah selalu mematuhi peraturan Pemerintah dalam hal Ijin Membangun Bangunan (IMB) sekaligus selalu menjaga kebersihan lingkungan dalam hal membuang sampah, saya harap warga kota sorong bisa buang sampah pada TPA yang mana pemerintah sudah siapkan. 


SR.Dedy.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال