Diduga Oknum Penyidik Polsek Kampung Rakyat Lamban dan Kurang Profesional, Bukti Sudah Akurat Terlapor Belum Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Diduga Oknum Penyidik Polsek Kampung Rakyat Lamban dan Kurang Profesional, Bukti Sudah Akurat Terlapor Belum Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

LABUSEL, SUMUT [KASTV -  Patut diduga banyak kejanggalan yang di lakukan oleh oknum penyidik Polsek Kampung Rakyat Labuhan Batu Selatan (Labusel), Padahal jelas sekali disaat  bukti sudah cukup dan disertai saksi - saksi, tidak ada alasan buat  penyidik untuk tidak  melakukan proses gelar perkara dan penetapan tersangka, patut dipertanyakan kinerja dan profesionalisme penyidik Polsek Kampung Rakyat, Labusel.

Ini yang terjadi malah kontradiksi,  menjadikan perkara ini berlarut - larut dan cenderung tidak ada penyelesaian. perkara ini berawal dari Hapynes Hia dituduh melakukan pencurian oleh secuity perusahaan PT. ANAK TASIK bahkan sampai di bawah ke Polsek Kampung Rakyat wilayah Polres Labusel, berhubung tuduhan itu tidak terbukti akhirnya Hapynes Hia melaporkan balik atas tuduhan pencurian pada hari Minggu, 12/11/2023 sesuai bukti laporan No STTLP/236/XI/YAN 2.5/2023/SU/RES LBH SEL/Sek Kp Rakyat.

Bahkan sesuai keterangan pelapor bahwa sudah di panggil dan dilakukan mediasi tapi yang datang bukan para terlapor melainkan hanya manajer dari perusahaan tersebut yang mewakili, mediasi tersebut tidak menemukan solusi, anehnya mediasi tersebut tidak dilibatkan terlapor.Saat Awak Media melakukan investigasi di lapangan tepatnya di lokasi saat para centeng/security menggedor  rumah dan menuduh Heppynes melakukan pencurian, menurut keterangan yang disampaikan oleh narasumber di lokasi kejadian bahwa yang menuduh Heppynes Hia itu bukan lah centeng melainkan security resmi yang bekerja di perusahaan PT ANAK TASIK.

"Kemarin tidak lama sesudah kejadian saudara Heppynes dituduh mencuri, saya sendiri dituduh oleh oknum - oknum security tersebut, bahkan brondolan sawit sempat dibawah, sepertinya mereka sudah terbiasa melakukan itu, mereka bukanlah centeng melainkan security yang resmi di pekerjakan di perusahaan PT. ANAK TASIK," ujar AM.

Untuk diketahui saat Athia Hia selaku saudara Heppynes Hia melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut, proses serta perkembangan laporan dari Heppynes Hia, Selasa,02/1/2024, ditemui oleh Iptu K selaku Kanit Reskrim dan anggotanya, Beliau hanya mengatakan bahwa perkara ini tetap diproses dan ditindak lanjuti, nantinya akan disampaikan ke pelapor.Awal - Awalnya sempat bersitegang, mengingat untuk pengambilan gambar dan video harus ijin, padahal jelas sebagai jurnalis tidak ada larangan terkait pengambilan gambar dan video sesuai dengan  pasal 1 ayat 4 tentang pers, wartawan yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, Mencari, memperoleh, mengolah serta menyampaikan informasi kepada publik sesuai apa yang didapatkan di lapangan, Pers atau wartawan tidak boleh dihalang-halangi dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan undang - undang Pers No 40 Tahun 1999.

"Prosesnya seperti apa, mengingat kasus ini kan jelas dari awal saya ikuti, pada saat dituduh sampai dibawah ke Polsek Kampung Rakyat, di paksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan, seperti seorang tawanan , apalagi menurut keterangan Heppynes bahwa lehernya di piting sama oknum - oknum security tersebut," Urainya.

Lebih lanjut Athia mengatakan bahwa Perkebunan PT, ANAK TASIK ini berseberangan  dengan Perkebunan kelompok tani, terpisah hanya adanya anak sungai kecil, tapi jalannya pun tetap memakai jalan satu arah, itupun ada tiga posko miliknya Perusahaan PT. ANAK TASIK dan dijaga oleh security."Logika saja kalau pun mencuri pasti ketahuan, mengingat jalannya hanya satu jalur dan ada posko - poskonya, menurut keterangan beberapa warga sudah sering perusahaan PT. ANAK TASIK ini melakukan hal - hal serupa dengan menuduh anggota kelompok Tani," Pungkasnya.

Ditempat yang sama Heppynes Hia berharap agar secepatnya laporannya ditindak lanjuti oleh penyidik, mengingat dia sendiri tidak fokus, dengan selesainya perkara ini secara otomatis dia bisa melanjutkan aktivitasnya tanpa ada gangguan, dan pastinya untuk para pelaku agar ada semacam efek jera.

"Saya ini orang kecil, tapi bukan berarti saya harus diremehkan dengan tuduhan - tuduhan yang tidak mendasar dan cenderung dipaksakan, karena keadilan itu bukan hanya milik segelintir orang kaya, melainkan milik semua warga negara indonesia, pembelajaran juga buat pelaku agar ada semacam efek jera dan cenderung tidak semena - mena menuduh orang tanpa bukti yang jelas," tandasnya.

"Ya kita tunggu saja sampai dimana perkembangan kasus ini, pastinya kita akan kawal terus agar ada penyelesaian dan tidak berlarut - larut, apalagi dari penyidik sudah mengatakan untuk segera di proses, kalaupun tidak sesuai saya pastikan akan membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara," tutup Athia Hia yang merupakan saudara Pelapor dan juga sebagai Korwil Media Kasuaritv.


Tim Investigasi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال