Diduga Pembagunan Pagar SMPN 11 Kabupaten Sorong Proyek Siluman, Kejaksaan dan KPK di Minta Periksa Kadis Diknas

Diduga Pembagunan Pagar SMPN 11 Kabupaten Sorong Proyek Siluman, Kejaksaan dan KPK di Minta Periksa Kadis Diknas

Sorong (KASTV) - Setelah penangkapan PJ Bupati Sorong kini kembalikan di temuakan media ini pembangunan pagar SMPN 11 di Kelurahan Mariat Pantai, Kabupaten Sorong tanpa papan proyek, mirisnya lagi dikerjakan di awal tahun 2024.


Selain itu batu untuk pondasi di duga tidak sesuai spesifikasi, selain pipih batu bukan dari jenis batu api, malainkan dari tanah liat yang mengeras, bukan hanya itu perlengkapan K3 tidak dipersiapkan


Saat di konfirmasi kepada pekerja, Kepala tukang menyampaikan tidak tau menahu persoalan penggunaan batu karena saat mereka kerja batu itu di antarkan oleh mobil trek 

"Kami tidak tau menahu persoalan itu pak, kami hanya kerja," ucapnya 


"Persoalan anggaran tahun berapa kami juga tidak paham, kalau 2024 memang ini baru awal tahun, kemungkinan anggaran tahun 2023," jelasnya 


"Kontraktornya inisial (D)," tambah Kepala Tukang


Melihat persoalan ini, kami berharap APH untuk menindak lanjuti kondisi hari ini, khususnya Kejaksaan dan KPK, di harap untuk segera memeriksa Kadis Diknas Pendidikan Kabupaten Sorong, agar dapat memperjelas status pekerjaan pagar di SMPN 11 Kabupaten Sorong


Saat di konfirmasi oleh media ini persoalan pekerjaan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong tidak memberi tanggapan, chat dari media ini tercentang biru tapi tak terbalas setelah beberapa jam menunggu berita di tayangkan

(Reporter: Siber Reffun)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال