Ironis, Paslon Tertentu Melaporkan Siapa Saja yang Menyerangnya Termasuk Melaporkan Paslon Lain

Ironis, Paslon Tertentu Melaporkan Siapa Saja yang Menyerangnya Termasuk Melaporkan Paslon Lain


Opini oleh KRMT Roy Suryo Notodiprodjo

Apa yang disampaikan oleh Mas Julius Ibrani (Ketua PBHI), Gufron Mabruri (Imparsial), Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia), Citra R (Direktur LBH Jakarta), M. Isnur (YLBHI), Dimas Bagus Arya (KontraS), Al Araf (Centra Initiative) dkk dari "Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

 

"Ini memang benar, tidak hanya 100% tetapi bisa sampai 111% (kalau menggunakan Analogi salah satu capres dalam acara debatebat kemarin). Bagaimana tidak, dengan menggunakan relasi kuasa para "Tukang Lapor" dari paslon tertentu tersebutb secara membabi-buta melaporkan siapa saja, bahkan capres lawan, ke pihak2 terkait seperti Kepolisian, Bawaslu & DKPP dan serta-merta pihak2 yang dilapori tsb tampak langsung gercep (gerak cepat – red) memprosesnya, dimana hal yg sangat berbeda dirasakan bila kondisi sebaliknya,” ujarnya.

 

Padahal dulu (katanya) Pemilu ini adalah Pesta Demokrasi yang riang gembira, santuy, Kalau ada yang kritik di-joget-in saja, senyumin saja, Namun kenyataannya sangat berbalik 180°, Ironis.

 

Kritik Teknis yang terbukti benar (dan sudah dikoreksi pelaksanaannya sendiri oleh KPU-pun, misalnya Jumlah Microphone saat debat), malah dgn mudah di-stempel dgn "HoaX", padahal hoax-hoax lain yang disampaikan dari pihak pelapor sebenarnya jauh lebih nyata dan masif, namun justru dianggap "fakta".

 

Misalnya soal Data2 Kunjungan Pariwisata yg salah, Adanya "OrDal" dalam Perusahaan didalam Institusi yg saat Debat tidak berani diakui (Padahal fakta-nya ada, namun dianggap itu adalah "Hal yg harus dirahasiakan" ?), dsb.

 

Sebagaimana disampaikan dalam Release sebelumnya Per awal Januari 2024, tercatat terdapat 6 (enam) laporan polisi yang dilakukan oleh pendukung Paslon tertentu tersebut yg sangat tampak didukung oleh Pemerintah yg berkuasa.

 

Beberapa kasus di antaranya adalah kasus kriminalisasi terhadap Aiman Wicaksono, lalu kasus pelaporan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu yang memutus bersalah pembagian susu di CFD, kasus pelaporan terhadap Bawaslu Batam dan Kepri terkait pencopotan baliho, kasus pelaporan terhadap saya sendiri (Roy Suryo) dengan tuduhan ujaran kebencian padahal hal tersebut fakta dan sudah dikoreksi oleh KPU, dsb.

 

Lucunya sebenarnya jelas2 para pelapor tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) yang tepat sebagai korban atau mengalami kerugian, namun tetap diproses oleh Aparat hingga naik status Penyidikan seperti Kasus Aiman.

 

Kemudian baik dari indikator pelapor, terlapor maupun materi yang dilaporkan jelas menimbulkan masalah obyektivitas dan independensi Aparat yang menerima dan memeriksa laporan. Para pelapor rata-rata merupakan pendukung Paslon tertentu yg terafiliasi dengan kekuasaan.

 

Kuat sekali nuansa politiknya dan berpotensi dipolitisasi proses hukumnya. Inilah yg disebut dgn Relasi Kuasa, dimana Pihak Pelapor merasa "diatas angin" karena merasa terjamin Laporan2nya akan bisa diproses, meski syarat Formil apalagi Materiilnya sebenarnya tidak memadai.

 

Oleh karena itu saya selaku Pribadi maupun Pengamat Telematika dan Multimedia sebagai bagian dari Masyarakat Independen yang tidak berafiliasi dgn Paslon manapun, karena apa- apa yg selama ini ditulis Insyaa Allah tetap murni dan obyektif menyatakan terima kasih dan salut kepada Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan yang terdiri atas Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue dkk yang masih berani & tegar bersuara untuk memperbaiki Republik ini.

 Gusti Allah SWT tidak Sare

 

Jakarta, 11 Januari 2024

*)Pemerhati Telematika & Multimedia Independen

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال