Kapolda Soroti Ilegal Mining, Ketua JMSI Papua Barat Daya Pertanyakan Ilegal Loging & Ilegal Mining

Kapolda Soroti Ilegal Mining, Ketua JMSI Papua Barat Daya Pertanyakan Ilegal Loging & Ilegal Mining

ilustrasi penambangan

Sorong (KASTV) - Tanggapan Kapolda Papua Barat viral di media, memberikan ultimatum kepada para pengusaha tambang yang diduga melakukan kegiatan ilegal mining menggunakan alat berat, baik itu diwilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.


Ultimatum Kapolda mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak, sayang ultimatum itu kini mendapat pertanyaan dan berbagai kontra persepsi, salah satunya oleh Ketua JMSI Papua Barat Daya, Ikhlas Arsyad 


Menurut Ikhlas , ultimatum Kapolda akan berdampak baik jika pemberhentian ilegal mining dilakukan untuk semua kalangan, bukan hanya saja para pengguna alat berat.


"Seharusnya ultimatumnya untuk semua pelaksana tambang tanpa izin, bukan hanya untuk beberapa pengusaha, akan tetapi keseluruhan, karena ilegal mining jelas aturanya, dilarang oleh negara dan menyalahi aturan," jelas Ikhlas 


Ikhlas juga menambahkan, bentuk bisnis-bisnis ilegal banyak terjadi di wilayah hukum Polda Papua Barat, bukan hanya ilegal mining, ilegal loging juga banyak, pengolahan kayu masyarakat yang kemudian dikelolah menjadi bahan industri, izin TPK pun perlu di pertanyakan hanya memiliki izin jual beli kayu akan tetapi pada kenyataanya somel yang marupakan alat industri ada pada TPK tersebut.


"Kapolda seharusnya lebih agresif melihat ilegal loging yang berjalan di Papua Barat Daya, daerah Sengkuduk dan Maudus masih banyak pengolahan kayu merbau berjenis industri yang diduga tidak memiliki izin," terangnya. 


 "Ini bukan lagi bentuk kucing- kucingan, tapi sudah menjadi rahasia publik," timpalnya. 


"Bukan hanya itu, ada beberapa pengusaha kayupun telah di tangkap, mirisnya kasus ini tidak sampai ke kejaksaan, coba Kapolda kroscek lapangan, salah satunya inisial AF," tuturnya.


"Saya berharap kepada Kapolda Papua Barat untuk lebih mengawasi kenerja anggotanya dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jika tidak terbukti seharusnya diberikan Pres Release kepada media, bukan dengar ditangkap dan selanjutnya bebas tanpa penjelasan yang pasti," tutupnya. 



 




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال