Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H.,S.I.K.,M.Si., Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Beberapa Kasus

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H.,S.I.K.,M.Si., Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Beberapa Kasus

Nabire (KASTV) ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire gelar pers release yang diadakan tepatnya di ruang tunggu sidik jari Satuan Reserse Kriminal, Rabu (24/1/2024) siang.


Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H.,S.I.K.,M.Si.,  memimpin Konferensi Pers Pengungkapan beberapa kasus tersebut.


Hadir dalam Pers Release, Kasat Reskrim Polres Nabire Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., Ps. Kasie Humas Polres Nabire IPTU Yaudi, S.Sos, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPDA Sugiyarno, Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire beserta para media elektronik cetak dan online Kabupaten Nabire.


Adapun rincian beberapa kasus dalam pers release tersebut diantaranya tindak pidana pencurian 2 kasus, pengancaman dan pemerkosaan 1 kasus, pembunuhan 2 kasus.


Dari beberapa kasus tersebut didasari, yaitu:

1) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 508 / XII / 2023 / SPKT / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 09 Desember 2023 tentang tindak pidana pencurian.

2) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 534 / XII / 2023 / Spkt / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 19 Desember 2023 tentang pengancaman dan pemerkosaan.

3) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 01 / I / 2024 / Spkt / Polres Nabire/ Polda Papua tanggal 01 Januari 2024 tentang tindak pidana pembunuhan.

4) Laporan Polisi Nomor : Lp  B / 09 / I / 2024 / Spkt / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 10 Januari 2024 tentang tindak pidana pembunuhan.

5) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 10 / I / 2024 / Spkt / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 12 Januari 2024 tentang tindak pidana pencurian.


Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai media lokal, Kapolres Nabire menyampaikan rincian beberapa kasus tindak pidana yang terungkap.


Kapolres Nabire juga menjelaskan, “dari beberapa kasus yang terungkap adalah kasus yang menonjol dari tahun 2023 akhir hingga awal bulan ditahun 2024.


"Melalui upaya penyelidikan yang intensif dan kolaborasi yang kuat antara tim penyidik sehingga semuanya dapat terungkap .” Ucap Kapolres Nabire.


Dari 5 (lima) kasus tindak pidana tersebut, 1 kasus tentang pengancaman dan pemerkosaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire tanggal 23 Januari 2024, 1 kasus tentang tindak pidana pencurian telah dilakukan tahap I, sedangkan 3 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.


Setelah penyampaian rincian pengungkapan kasus tindak pidana, para wartawan yang hadir dalam konferensi pers juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan guna memberikan kesempatan bagi media untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengungkapan kasus - kasus tersebut.


Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si menutup konferensi pers dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus - kasus tersebut, serta kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi yang berharga kepada Kepolisian.(FN)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال