Ketua Umum PKN (Pemantau Keuangan Negara) Apresiasi Kinerja KPK Terkait OTT di Kabupaten Sidoarjo

Ketua Umum PKN (Pemantau Keuangan Negara) Apresiasi Kinerja KPK Terkait OTT di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, JATIM [ KASTV - Sebagai Ketua umum lembaga PKN (Pemantau Keuangan Negara) Patar Sihotang, S.H, M.H memberikan apresiasi atas kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang melakukan OTT(Operasi Tangkap Tangan) di Badan Pengelolah Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Senin 29/1/2024.

Sebagai pegiat anti korupsi Patar mendukung penuh apa yang sudah dilakukan oleh KPK, sepuluh orang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni AG, pejabat bagian administrasi Pembangunan Setda. Kabupaten Sidoarjo, AS dan S, keduanya adalah pejabat Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan pemberitaan yang viral  OTT  (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK yang terjadi pada hari Jumat, 26/01/2024.

Patar Sihotang mengatakan sebagai lembaga PKN yang yang sesuai dengan visi dan misinya serta menjalankan perintah apa yang menjadi amanah Undang - undang untuk ikut berperan serta dalam pengawasan sesuai dengan PP  Nomor 43 Tahun 2018, Undang - Undang No 14 Tahun 2008  dan Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999  jo UU No 20 tahun 2001, sesuai dengan slogan PKN Cari, Temukan dan  Laporkan oknum - oknum pejabat yang korup, yang menyusahkan rakyat, dan pastinya akan mengawal proses penyidikannya agar pelaku bisa di penjarakan sesuai dengan perilaku dan perbuatannya saat dihubungi Via tlpn oleh awak media.

“Pastinya kami sebagai lembaga PKN mengapresiasi dan mendukung penuh atas kinerja KPK yang telah menangkap atau memeriksa para pelaku korupsi yang terjaring OTT di kabupaten Sidoarjo terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi, kami juga pastinya akan ikut mengawal proses penyidikannya, jangan sampai gembos,"ujarnya.

Lebih lanjut Patar juga mengatakan bahwa mungkin ini bagian dari permulaan, tidak menutup kemungkinan ada yang lebih besar dari kasus terkait dengan BPPD ini, bisa jadi dengan Dinas - dinas yang lain, mengingat Kabupaten Sidoarjo APBD nya besar, jadi tidak heran oknum - oknum pejabatnya tergiur untuk menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk melakukan penyelewengan dan melakukan korupsi.

"Semoga sesuai dengan harapan, kita percayakan semua dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), mereka bisa bekerja secara maksimal dan pastinya profesional, pastinya tegak lurus, berani dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," Pungkasnya.

Patar juga menambahkan mengingat lembaga PKN perna mengajukan permohonan informasi publik ke PPID Kabupaten Sidoarjo, permohonan terkait laporan pertanggung jawaban terkait pengunaan anggaran Dana Bos dan lain - lain, kita meminta hard copy dan soft copy, tapi sudah setahun lebih tidak ada tindak lanjutnya.

"Untuk berkas - berkasnya masih ada sampai sekarang, padahal jelas - jelas apa yang kita lakukan sesuai dengan amanat undang - undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tidak heran saya katakan bahwa perlu KPK melakukan pengembangan terkait OTT tersebut, bukan hanya dinas BPPD saja karena tidak menutup kemungkinan dinas - dinas yang lain," Tutupnya.


Arju Herman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال