KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo

JAKARTA, [KASTV - Sesuai dengan apa yang di sampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/01) mengenai penangkapan 10 ASN yang terjerat dalam gelar OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo Kamis (25/01). Ironisnya Rabu (24/01) sehari sebelumnya Pemerintah Kabupaten menggelar penghargaan pajak daerah di Hotel Fave Sidoarjo.

OTT terkait insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam OTT ini, KPK telah menciduk sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Tidak disebutkan bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor  sebagai pihak yang terkena OTT.

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/01) .

Lebih lanjut Ali menyebut, ada sekitar 10 orang yang diringkus dalam OTT tersebut. Sebagian dari mereka masih menjalani pemeriksaan di Sidoarjo.

"Sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Ali.

Dia menyebutkan, operasi senyap itu merupakan pengembangan berdasarkan laporan masyarakat yang dieksekusi KPK.

"Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ujar Ali.

Sesuai dengan penelusuran Kasuaritv.com di Sidoarjo, Jumat petang (26/01), salah satu kantor Pemerintah Daerah yang mendapatkan pemeriksaan ketat KPK adalah kantor BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) dan diberikan Segel KPK warna merah.

Beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo ditangkap dan diperiksa KPK diantaranya AS, S, A, dan sejumlah nama yang lain.

Dalam salah satu acara dengan Forum pertengahan bulan lalu pihak pejabat BPPD menyebutkan bahwa pajak daerah Sidoarjo berhasil mencapai nilai Rp1,210 triliun pada tahun 2022, dan 1,3 Trilyun pada tahun 2023, dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 800-900 juta rupiah.


Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال