Masyarakat Ayamaru Jaya Minta Bawaslu Maybrat Tindak Tegas Oknum KPU dan PPD yang Langgar Kode Etik Rekruitmen PPS

Masyarakat Ayamaru Jaya Minta Bawaslu Maybrat Tindak Tegas Oknum KPU dan PPD yang Langgar Kode Etik Rekruitmen PPS

Maybrat, kasuaritv.com - Aliansi masyarakat distrik Ayamaru jaya perduli demokrasi melakukan aksi protes terhadap nana-nana kelompok penyelenggaraan Pengmungutan suara (KPPS) yang ditetapkan KPU kabupaten Maybrat dan panitia Pemilihan Distrik (PPD) Ayamaru jaya dinilai melanggar kode etik pemilu. 


Aliansi masyarakat distrik Ayamaru jaya  melakukan aksi ke kantor KPU  Maybrat yang beralamat di Distrik yamaru, Kamis (25/1/ 2024)


Koordinatror aksi Estepanus Duwit menyampaikan 6 Poin tuntutan ke KPU Maybrat, Adapun 6 Poin tuntutan sebagai berikut:


1. KPU Maybrat segera membatalkan hasil Pengumuman Calon Anggota KPPS se-Distrik Ayamaru Jaya yang tidak sesuai dengan mekanisme.


2. KPU Maybrat segera Berhentikan 4 Anggota PPD Distrik Ayamaru Jaya yang melakukan Pelanggaran Kode etik terhadap hasil pleno PPS terkait Pengumuman dan Penetapan 7 nama KPPS di KPU Kabupaten Maybrat.


3. Kami meminta kepada Kapolres Maybrat dan (GAKUMDU) untuk melakukann ifestigasi terkait kode etik yang dilakukan Oleh PPD Distrik Ayamaru Jaya dan KPU Kabupaten Maybrat devisi PARMAS dalam perekrutan KPPS yang tidak sejalan dengan Berita Acara Pleno Penetapan Hasil kelulusan KPPS di tingkat Bawah


4. Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Maybrat segera melakukan Infestigasi terhadapt PPD Distrik Ayamaru jaya dan KPU Maybrat Devisi PARMAS yang melakukan Pelanggaran Kode Etik.


5. Kami meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Agar memberhentikan Anggota KPU Devisi Parmas yang melakukan pelanggaran kode etik yang tidak sesuai dengan Berita Acara PPS yangmengumumkan Nama-nama KPPS di tingkat bawa.


6. Kami meminta kepada KPU Kabupaten Maybrat agar memberhentikan honorer atas Nama OBALTINUS KARETH yang ikut terlibat sampai di tingkat PPS untuk mengintervensi hasil pleno penetapan tujuh nama KPPS dan ikut melakukan perubahan hasil pleno penetapan tujuh nama tersebut.


Ia juga berharap kepada kelompok penyelenggaraa pemilu agar berkeja secara baik, agar mencapai pemilu yang berkualitas berdasarkan asas demokrasi yang lansung, umum dan bebas rahsia;ungkap Estepanus Duwit (Ones).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال