Tim Monitoring Kecamatan Lakukan Monev di Kampung Mulya Agung Way Kanan

Tim Monitoring Kecamatan Lakukan Monev di Kampung Mulya Agung Way Kanan


LAMPUNG (KASTV) - Tim Monitorung Kecamatan Negeri Agung melaksanakan tugas pemeriksaan pembangunan  di Kampung Mulya Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan  Provinsi Lampung , Selasa (23/1/2024).

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh ketua monev Kecamatan Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna , Kasi PMK, Team Verifikasi, Pendamping kampung , Ketua BPK, dan juga dihadiri semua aparatur Kampung Mulya Agung.

Kepala Kampung (Kakam) Mulya agung Nyoman Site menyampaikan  bahwa realisasi tahap akhir 2023 telah dilaksanakan diantaranya, pemasangan satu unit  pivanisasi yang terletak didusun 02 RT 03,  pembangunan dua unit sumur bor yang masing masing terletak di Dusun 01 RT 01 dan di Dusun 05 RT 03 Kampung Mulya Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

“Realisasi tahap akhir 2023 ini selain monitoring bangunan fisik juga pemeriksaan kelengkapan administrasi kampung," jelas Kakam Nyoman Site.

Sementara itu Ahmad Sadikul Usna yang mewakili Camat Negeri Agung  menyampaikan kegiatan ini dilakukan setiap tahapan tahun anggaran berjalan, selain monev dan juga kelengkapannya pihak kecamatan juga memastikan agar anggaran tersebut sesuai dengan catatan realisasi yang telah ada.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progres penggunaan Dana Desa Tahap akhir di Tahun 2023 ini," tutup Usna 

Di tempat yang sama Pendamping kampung  yakni Nurkolis juga menyampaikan  bahwa Aparatur harus tau Tugas Poko Fungsi (Tupoksi) dan loyal terhadap pimpinannya, serta BPK di harapkan juga bersinergi dengan Pemerintah Kampung.

“Aparatur harus taHu Tupoksinya dan mengerti akan apa yang dibutuhkan, terutama tetang pelaksanaan Anggaran Dana Desa serta melengkapi dokumentasi dan administrasi, serta saling membantu dalam kelengkapannya," tutup Nurkolis.

Semoga monitoring yang dilakukan dapat sesuai dengan harapan dan fakta serta realita yang ada dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga pembangunan di Kampung atau di desa dapat mencapai kemajuan dan terbebas dari virus korupsi.


(Reporter : Wardi/Dfn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال