Catatan Risdiana Wiryatni *)
Hari ini, kita telah memasuki tahun baru 2024, dan tinggal sejengkal waktu kita, kita memasuki pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin bangsa yang akan membawa perjalanan bangsa ini ke arah yang lebih baik. Tahun baru, semangat baru, komitmen baru.
Segala hiruk pikuk politk yang membuat tensi politik naik di 2023, mari kita minimalisir dengan menguatkan komitmen bersama untuk menjaga dinamika politika tetap sejuk, damai, sebagai layaknya sebuah pesta, yang harus dimaknai dengan suka cita.
Kita harus bersama-sama bertanggungjawab, siapapun nanti yang akan bertarung, mari kita bersama-sama menjaga keharmonisan yang ada. Mengkritik boleh, tetapi tidak boleh menjelek-jelekkan, adu argumentasi boleh, tanpa harus saling menjatuhkan.
Sebagaimana hakikat Pemilu adalah untuk memilih pemimpin yang amanah dan jujur sekaligus memiliki kemampuan dan profesionalisme sehingga pemimpin yang amanah juga harus lahir dari pemilih atau rakyat yang jujur dan amanah. Baik pemilih maupun yang dipilih serta pelaksana pada akhirnya harus tunduk dan mengikuti paradigma agama, paradigma hukum dan paradigma budaya agar semuanya berjalan secara seimbang tanpa saling menyakiti. Karena seluruh anak bangsa pada akhirnya akan kembali kepada ibu pertiwi dan kita semua akan berusaha memberikan yang terbaik kepada bangsa dan Negara.
Sejatinya Pemilu tidak melahirkan stigma menang dan kalah karena Pemilu adalah proses menuju kepemimpinan atau amanah yang akan diemban bukan menjadikan kepemimpinan untuk mengejar kekuasaan.
Pemilu juga merupakan cara menentukan nasib bangsa selama lima tahun ke depan melalui pemilihan pemimpin.
Hakekat pemilu itu bukan hanya memilih pemimpin sebenarnya, tapi bagaimana kita menentukan lima tahun ke depan nasib bangsa ini melalui memilih pemimpin. Pemimpin itu hanya instrumen, pelaku untuk bagaimana mengawal pembangunan nasional lima tahun ke depan itu harus baik.
Melalui pemilihan umum, adalah penentuan legitimasi kekuasaan berdasarkan sistem demokrasi melalui pemilihan. Lewat pemilu, direfleksikan persetujuan mayoritas rakyat terhadap siapa yang layak menjadi anggota DPR, DPD, DPRD, pasangan Presiden dan Wakil Presiden.
Di alam demokrasi, pemimpin tidak ditunjuk atau diwariskan menurut garis keturunan. Maka, tujuan pemilihan umum adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.
Siapapun yang akan menjadi calon pemimpinnya nanti merupakan putra/putri terbaik bangsa yang rela mengorbankan seluruh waktu dan kepentingannya untuk negara ataupun daerahnya. Oleh sebab itu, tidak boleh saling menyerang.
Senandung pemilu damai bisa diwujudkan dalam lima hal yakni pertama, kerangka pemilunya mendukung. Kedua penyelenggara pemilu berintergritas, ketiga, peserta pemilu kompetitif. Bukan saling membenarkan perilaku melanggar, tetapi saling mengawasi karena paling efektif adalah kontrol sesama peserta.
Keempat, pemilih berdaya dan kelima yakni penegakan hukum yang efektif. Lima hal itu akan mewujudkan senandung pemilu damai.
Selamat tahun baru 2024, selamat datang pemilu damai. Mari kita satukan tekad kita sebagai anak bangsa untuk menjaga kondusifitas jelang pemiu yang sebentar lagi akan kita helat.
*) Risdiana Wiryatni – CEO/Owner Kinerja Group