JAKARTA – Polri terkenal dengan segudang
prestasi, terbaru seorang Jenderal di Mabes Polri, jendral
bintang satu memecahkan record, terbanyak meloloskan gembong dan mafia
kejahatan keuangan
Indonesia, dia adalah Whisnu Hermawan yang menjabat sebagai Direktur
Tipideksus, Bareskrim Mabes Polri.
Bagaimana tidak? Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA
membongkar prestasi Whisnu dan track record paling banyak meloloskan penjahat
Investasi Bodong dan kejahatan keuangan lainnya.
"Pertama, prestasi Whisnu dimulai dengan kaburnya Suwito Ayub,
tersangka Koperasi Indonesia dengan kerugian 106 Triliun. Selain itu Whisnu
Hermawan walau tahu keterlibatan Surya Effendi, ayah Henry Surya, tapi memilih
untuk tidak menjeratnya dan membuat aman para penjahat Investasi Bodong," ungkapnya Rabu (10/1/2024).
"Kedua, Whisnu Hermawan meloloskan 2 gembong, Net 89 PT
SMI yang membobol 7 triliun
uang korbannya melalui modus robot trading yang mengimingi memberikan profit
10% sebulan. Tersangka Andreas Andreyanto dan Sammy, berhasil diloloskan Whisnu
setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Para Tersangka ini selalu
berhasil lolos dan seolah tidak tersentuh oleh Mabes Polri berkat bantuan
Whisnu dan tim oknum nya yang memberikan early signal untuk kabur sebelum di
tahan," kelakar Alvin Lim seraya
tersenyum.
"Ketiga, adalah penjahat perusahaan
asuransi bodong Wanartha, Evelina dan
Manfred Pietruschka yang mengondol belasan triliun uang premi para pemegang polis. Walau sudah diketahui
jelas keberadaan kedua Tersangka Wanaartha berada di Beverly Hills, Amerika,
seolah Whisnu Hermawan dan tim tidak bergeming menangkap para Tersangka. Malah
Whisnu beralasan akan menelusuri dugaan kewarganegaraan Evelina Pietruschka
yang beralih menjadi warga negara Amerika,” ungkapnya.
Whisnu Hermawan dalam keterangan pers nya beralasan bahwa
sudah menerbitkan Red Notice Interpol ke semua DPO tersebut.
“Dan
memastikan bahwa mereka masih kewarganegaraan Indonesia. Mabes POLRI sudah
menerbitkan Red Notice Interpol. Semoga para DPO lekas menyerahkan diri," ucap Whisnu Hermawan di Mabes
Polri.
Alvin Lim selaku pendiri LQ Indonesia Lawfirm, mengatakan
akan mengusulkan agar Whisnu mendapatkan ‘record’
MURI, sebagai tuan
rumah yang baik bagi para penjahat dan gembong kejahatan keuangan.
"Pelayanan kelas dunia dan fasilitas khusus tersedia
untuk para penjahat kejahatan keuangan. Mulai dari paket, peringatan awal untuk
kabur, kabur keluar negeri, dan jasa pembuatan paspor dan kewarganegaraan baru,
tersedia dan jasa pura-pura pencarian dan paket berkas penyidikan agar bisa
menang praperadilan
seperti yang terjadi pada 5 tersangka
lain Net 89, semua tersedia dan dapat diperoleh melalui Priority Service.” jelasnya.
“Makin
besar jumlah kerugian korban, makin banyak pelayanan lepas dari jeratan pidana
dan karpet merah di Mabes untuk para penjahat keuangan. Mabes Polri terutama
Tipideksus mempersiapkan Indonesia menjadi Tuan Rumah terbaik bagi para
penjahat Investasi bodong di seluruh dunia, numero uno. Tidak heran
Menkopolhukamnya juga pura-pura tidak tahu," tutup
Alvin Lim seraya mengelengkan kepalanya.
LQ Indonesia Lawfirm Law firm terkenal yang diakui track
recordnya banyak menyelesaikan kasus pidana dan perdata, serta membantu
masyarakat luas. LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 08174890999 wilayah
Tangerang dan 081804890999 wilayah Jakarta.