Pesawaran,Lampung(KASTV),
Pengunjung Keluhkan Harga Tiket
Wahana Pasar Malam Lingkafia
yang digelar di lapangan Dusun 6 Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Puluhan warga padati pasar malam berbagai macam wahana di pasar malam lingkafia ini banyak wahana seru seperti komedi putar,kora kora,istana balon,trampolin,mandi bola,lokomotif kereta dan banyak lagi lainnya.malam kamis 18/01/2024
Tidak hanya wahana permainan, di lokasi tersebut juga ditemui diantaranya seperti perlengkapan rumah tangga, mainan anak- anak, jajanan kuliner, serta ada permainan berhadiah hape dan jam tangan jika memenuhi kententuan syarat berlaku.
Salah satu pengunjung pasar malam saat dikonfirmasi wartawan kasuaritv ,romi mengatakan saya bersama keluarga mengunjungi pasar malam ini untuk menghibur anak-anak menaiki wahana kuda putar.
"namun sayang, harga tiket masuk wahana pasar malam saat ini terbilang mahal harga tiket Rp10.000 sekali menaiki wahana, Harga tersebut bagi orang kampung terlalu kegedean,” kata romi
Romi berharap untuk kordinator lapangan pasar malam lingkafia ini memberikan kesempatan tiket masuk wahana dapat dibedakan untuk warga kampung sekitar, belum lagi biaya parkir dikenakan tarif Rp3.000 rupiah.
''diadakan nya pasar malam ini sangat baik selain menghibur keluarga dapat meningkatkan perekonomian warga dapat berjualan dilokasi pasar malam lingkagfia,".terang romi
"Andi selaku penggunaa jalan mengeluh sangat terganggu banyak warga yang menyebrang , semoga polisi lalulintas saat keadaan pasar malam ramai dapat menegur kordinator lapangan pasar malam tersebut agar dapat menertibkan warga yang menyebrang dan penguna jalan dapat melintas dengan normal.
Mulyadi pengguna jalan mengeluh karena pasar malam menjadi biang kemacetan.
"Raso aku ado pasar malam ini buat macet jalan, apolagi ado parkir di pinggir jalan sangat meresahkan, banyak sekali orang menyebrang jalan kaki sudah pasti macet,".terang mulyadi
"Keluhan pengguna jalan lainnya bukannya tanpa alasan. Pasalnya, posisi parkiran motor pas di pinggir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan berkendara melintas.,". tutupnya. (Azir)