Jakarta (KASTV) - Sudah 2 tahun IB-HRS lulus dalam Ujian S3 semenjak dalam penjara di Mabes Polri Jakarta, namun beliau tidak bisa ikut acara Wisuda Ph.D di Malaysia, karena masih berstatus Pembebasan Bersyarat, sehingga tidak bisa ke luar negeri.
IB-HRS enggan mengurus izin ke Malaysia untuk Wisuda di USIM, karena prosesnya "njelimet" karena sering dipersulit oleh Pemerintah.
Faktanya, saat IB-HRS & Isteri minta izin "Ibadah Umrah" saja ditolak oleh Pemerintah. Dan saat diajukan kembali permohonannya tak ada jawab sampai Ummi Fadhlun wafat.
Akhirnya, IB-HRS diwakili oleh Sahabat Baik beliau di Kuala Lumpur yaitu Cik Anisrruhman Khan untuk mengambil Ijazah & Jubah Wisudanya.
Semalam, Kamis malam Jum'at, saat digelar Acara Pembacaan Shahih Bukhari di Pesantren Markaz Syariah, sekaligus menyambut datangnya Bulan Rajab 1445 H, tanpa diduga Cik Anis dkk dari Kuala Lumpur Malaysia, mendadak datang ke Jakarta dan langsung ke Markaz Syariah, untuk memakaikan IB-HRS Jubah Ph.D nya sekaligus menyerahkan Ijazah Doktornya.
Masya Allah, IB-HRS dipersulit mengambil ijazah doktornya di Malaysia, tapi akhirnya dengan izin Allah SWT ijazah tersebut yang datang ke Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung, Bogor - Jawa Barat. Alhamdulillaah. (Johan)