TAMBRAUW KASTV- Buah kerja keras disertai rasa ikhlas Kepolisian Resor Tambrauw dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berhasil menempati peringkat ke 3, dalam survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada 13 Polres/Polresta di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Polres Tambrauw yang merupakan salah satu Polres yang masih baru, namun berhasil meraih Predikat tertinggi pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan pada front office dan juga pada media sosial.
Kapolres Tambrauw AKBP Bebdot Dwi Prasetio, S.I.K, kepada media (03/01/2024) ia menyampaikan bahwa polres Tambrauw telah mencapai prestasi terbaik atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023.
“Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Polres Tambrauw mendapat peringkat ke-3 dari 13 Polres/polresta Yang ada di jajaran Polda Papua Barat dengan nilai 89,27 pada zona hijau dengan kategori nilai A, dan dengan kualitas tertinggi atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 khusus SPKT” ujar Kapolres
Kapolres juga menyampaikan bahwa Prestasi ini akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Tambrauw untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tambrauw
"Jangan cepat berpuas diri karena prestasi ini, tetapi dengan prestasi ini dapat menjadi motifasi dan terus terpacu berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat"lanjutnya
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya
Sumber : Humas Polres Tambrauw
Editor : NR