JAKARTA (KASTV) - Bareskrim Polri menangkap orang yang diduga menyampaikan pesan bernada ancaman dengan narasi ingin menembak calon Presiden Anies Rasyid Baswedan.
Dari informasi yang dihimpun, Polri menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laki-laki yang diduga mengancam ingin menembak Anies Baswedan itu disinyalir merupakan pemilik akun tiktok @calonistri71600.
Dalam hal ini, penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dari informasi yang dihimpun, laki-laki yang ditangkap itu telah mengakui cuitan terhadap salah satu capres dalam hal ini diduga kepada Anies Baswedan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan itu.
"Benar. Nanti dirilis Humas ya. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," katanya, Sabtu (13/1/2024).