BATANG - Dalam suasana yang penuh semangat, Wakapolres Batang Polda Jateng, Kompol Raharja memberikan arahan kepada seluruh personel dan ASN di lingkungan Polri. Wakapolres menekankan pentingnya menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Dalam melaksanakan tugas, seluruh personel diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi fokus utama, dengan sinergi bersama instansi dan stakeholder lain untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” kata Kompol Raharja, Senin (8/1/2024). Pentingnya kelengkapan surat-surat berkendara menjadi sorotan Wakapolres. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, seluruh anggota Polri dilarang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, Wakapolres mengajak anggota untuk menyosialisasikan aturan ini kepada keluarga mereka di rumah, sebagai wujud kesadaran dalam memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat. Wakapolres tidak hanya memberikan arahan tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap personel.
“Kelengkapan diri, sikap tampang, dan kendaraan bermotor yang digunakan menjadi perhatian utama. Hal ini sebagai langkah nyata dalam menjaga integritas dan disiplin di kalangan Polri,” tegasnya.
Wakapolres Batang memberikan arahan yang tidak hanya bersifat tugas rutin, namun juga merangkul nilai-nilai kehidupan sehari-hari.
“Sikap positif dan disiplin yang terpancar dari setiap personel diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lancar, aman, dan kondusif,” tambahnya.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, Polres Batang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada kedisiplinan dan nilai-nilai positif.
Pesan dari Wakapolres tidak hanya menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga menggambarkan komitmen mereka untuk menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat. “Dengan demikian, harapan untuk masyarakat yang lancar, aman, dan kondusif dapat menjadi kenyataan melalui upaya bersama Polri dan seluruh warganya,” tandasnya. (*)