AR di Aniaya Sekelompok Pemuda dari Kelurahan Wapunto, Orang Tua Korban dan Kepala Desa Lasunapa Lapor ke Polres Muna

AR di Aniaya Sekelompok Pemuda dari Kelurahan Wapunto, Orang Tua Korban dan Kepala Desa Lasunapa Lapor ke Polres Muna

MUNA (KASTV) - Peristiwa penganiayaan AR pemuda asal desa Lasunapa yang masih status pelajar terjadi sekitar pukul 17.00 tepatnya di depan rumah korban yang dilakukan oleh La Baco bersama rekan-rekanya asal Kelurahan Wapunto. Rabu, (28/2/2024)


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kronologis kejadian bermula dari adanya dua orang pemuda dari Kelurahan Wapunto (Liwu) yang salah satunya bernama La Baco dalam pengaru minuman keras (miras) datang menghampiri beberapa pemuda yang sementara duduk cerita di pekarangan rumah warga desa lasunapa setempat, 


Saat itu La Baco datang untuk menantang duel pemuda didesa lasunapa yang merupakan tempat tinggal korban (AR), namun saat itu tawaran duel La Baco tidak mendapat respon dari beberapa pemuda desa lasunapa tersebut 


Anehnya, tak mendapat respon, La Baco kembali untuk memanggil rekan-rekannya yang bernama Ardi, dan lainnya kemudian kembali datang ke lokasi kejadian perkara langsung melakukan pengeroyokan terhadap YS, yang merupakan teman AR. 


Melihat temanya dikeroyok AR kemudian mencoba untuk melerai, namun sialnya kelompok  pemuda tersebut malah balik melakukan pengeroyokan terhadap AR remaja 15 tahun itu. 


Pelajar yang baru duduk dibangku kelas 10 SMK ini apes menjadi sasaran amuk kelompok pemuda yang dalam kondisi mabuk, bogem mentah tak mampu terhindarkan mendarat dibagian kepala pelajar tersebut. 


"Saya hanya menahan waktu mereka pukul temanku, tapi mereka balik keroyok saya, yang saya tau persis itu Ardi karena dia didepanku, yang lain saya tidak liat, karena pukul dari belakang," ungkap AR


Tak terima dengan aksi premanisme ini, AB (orang tua korban-red) di dampingi oleh kepala desa (kades) Lasunapa Mirat diikuti oleh beberapa orang warga desa lasunapa menyambangi mapolres muna untuk melaporkan peristiwa tersebut, pada hari rabu, 28 februari 2024 sekitar pukul 20.00 wita. 


Laporan dan keterangan AB telah diterima oleh pihak SPKT polres muna, dan visum terhadap AR juga usai dilakukan.


Kepala Desa Lasunapa Mirat saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penganiayaan oleh sekolompok pemuda dari kelurahan wapunto yang dalam pengaruh Miras menganiaya warganya


"Benar, kami bersama keluarga korban sudah melaporkan hal tersebut ke Polres," ucap Kades


"Tujuan kami agar pelaku di tangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatanya dan masalah tidak melebar, sebelum kejadian hari ini, ada beberapa pelemparan rumah didesa lasunapa dan sejumlah kejadian lainya dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan persoalan ini kami serahkan ke pihak yang berwajib" tutupnya (Roman)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال