Puncak Jaya - Pemeriksaan Daerah kembali menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait klarifikasi harga barang yang diselenggarakan di Ruang Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak dan dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int dan PJ. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Rabu (7/2/2024).
Rapat koordinasi yang membahas kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan BBM juga dihadirkan seluruh pelaku usaha, Ketua Paguyuban dan OKP serta Ormas.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H dalam arahannya mengatakan bahwa kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh adik-adik dari OKP yang mana dengan rapat ataupun forum ini kita dapat memberikan jalan keluar agar kedepannya permasalahan kenaikan harga barang dapat segera terselesaikan.
Lanjut AKBP Kuswara, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar jangan memanfaatkan situasi yang ada saat ini dengan seenaknya menaikkan harga barang, saat ini kita sedang mengalami bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang yang mengakibatkan akses jalur darat terputus dan mengharuskan para supplier untuk mendatangkan barang melalui jalur udara.
"Kepada OKP kami juga menghimbau agar memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan semua dikarenakan dengan adanya kelonjakan harga bahan pokok ataupun kelangkaan BBM yang saat ini terjadi, mari kita jaga situasi Kamtibmas yang ada saat ini agar tetap aman dan kondusif," ucap Kapolres Puncak Jaya.
Sementara itu PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap dalam arahannya mengatakan bahwa kami menegaskan kepada pelaku usaha dan tukang ojek agar tidak menaikkan harga semaunya, adanya musibah yang terjadi saat ini jangan dimanfaatkan untuk menaikkan harga barang dengan seenaknya terutamanya bagi para pedagang nakal dan direncanakan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sidak.
Diakhir kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama terkait dengan kenaikan harga barang yang ada di Kab. Puncak Jaya. (*)